Kamis 13 Oct 2022 03:25 WIB

Pemimpin Muslim Palestina Surati Raja Charles III, Tolak Kedubes Inggris Dipindah

Memindahkan Kedubes Inggris ke Yerusalem bertentangan dengan hukum internasional.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Salju menutupi Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Kamis, 27 Januari 2022. Pemimpin Muslim Palestina Surati Raja Charles III, Tolak Kedubes Inggris Dipindah
Foto:

Raja Charles III mengunjungi Yerusalem sebagai Pangeran Wales pada 2020. Saat itu, dia menyatakan simpati kepada orang-orang Palestina dan berharap mereka mendapatkan kebebasan, keadilan dan kesetaraan di masa depan. Kekaguman dan pengetahuannya tentang sejarah dan teologi Islam juga telah didokumentasikan dengan baik.

Surat itu adalah yang terbaru dari daftar panjang pernyataan dari tokoh agama senior yang mengutuk langkah potensial tersebut. Para pemimpin Kristen di Palestina juga meminta peninjauan kembali atas langkah pemindahan kedutaan tersebut, Senin (10/10/2022).

Seorang juru bicara Justin Welby, uskup agung Canterbury, mengatakan kepada Middle East Eye pekan lalu bahwa Uskup agung khawatir tentang dampak potensial dari pemindahan Kedutaan Besar Inggris di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem sebelum penyelesaian yang dinegosiasikan antara Palestina dan Israel tercapai.

Selain itu, Kardinal Vincent Nichols, pemimpin Katolik paling senior di Inggris, mengatakan dia melihat tidak ada alasan yang sah untuk langkah itu dan menggambarkannya sebagai bentuk kesalahan.

Sebuah catatan singkat yang diedarkan oleh kelompok lobi, Conservative Friends of Israel, kepada anggota parlemen Konservatif yang berafiliasi menyatakan pemerintah Inggris telah memiliki tanah di Yerusalem barat yang diperuntukkan sebagai situs untuk kedutaan baru.

Dalam intervensi mengejutkan pada Selasa (11/11/2022) mantan menteri luar negeri Inggris William Hague yang merupakan mantan pemimpin Partai Konservatif mengatakan pemindahan kedutaan akan menyelaraskan pemerintahan Truss dengan mantan presiden AS Donald Trump.

Trump melanggar konvensi internasional dengan memindahkan kedutaan AS di Israel ke Yerusalem pada 2018, sebuah langkah yang kemudian dikutuk oleh pemerintah Inggris. Hanya tiga negara anggota PBB yang memiliki kedutaan besar di Yerusalem, yakni Guatemala, Honduras, dan El Salvador.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement