REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kemenag menyelenggarakan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Inspektorat Jenderal Tahap III di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).
Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal menerangkan bahwa Menteri Agama bahwa tidak mentolerir kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag memiliki sikap intoleran, apalagi sampai berpaham ekstrem.
"Ini merupakan tugas kita sebagai pengawasan yaitu untuk terus mengawal program prioritas Kemenag yakni penguatan moderasi beragama, maka auditor harus memahami apa itu moderasi beragama," Ungkap Faisal.
Inspektur Jenderal melanjutkan auditor Inspektorat Jenderal harus mampu menjadi evaluator sekaligus insider dalam kegiatan penguatan moderasi beragama.
"Kita harus dapat memberikan sudut pandang kepada pimpinan, apa kebijakan ini sudah baik, apa proses bisnisnya sudah memadai, dan memberikan sumbang saran untuk menyempurnakan program ini," Imbuh Faisal
Menurut Faisal perbedaan adalah fitrah maka Inspektorat Jenderal harus mencontohkan harmonisasi perbedaan itu.
"Saya berharap kalau Itjen sudah paham dan memahamkan konsep ini, maka tidak ada lagi ujaran kebencian yang dilakukan ASN Kemenag, karena Itjen hadir sebagai pelopor toleransi untuk mewujudkan moderasi beragama," ujarnya