REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan program Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) melibatkan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dalam memberikan kredit tanpa bunga dan tanpa agunan kepada jamaahnya. Program ini sekaligus sebagai upaya memberantas rentenir.
"Salah satu upayanya dalam memberantas rentenir agar umat tidak tergerus ekonominya, kami punya programnya, yakni dengan syarat datang beribadah ke masjid. Pinjaman tanpa syarat dan tanpa agunan, dengan syarat mau datang ke masjid, lewat masyarakat ekonomi sejahtera atau Kredit Mesra," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Muktamar XVI Persatuan Islam (Persis), Sabtu (24/9/2022).
Di hadapan para peserta Mutkamar ke-16 Persis, Ridwan Kamil mengaku ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah melainkan tempat peradaban baru, seperti memberikan Kredit Mesra khusus jamaah yang rajin ke masjid. Dia mengatakan saat ini jumlah Muslim terbesar di Indonesia, berada di Jawa Barat sehingga wajar apabila jumlah masjidnya paling banyak, yakni mendekati 200 ribu unit masjid.
"Dan mohon banyaknya masjid disetarakan dengan kemakmurannya, masjid di Jawa Barat bukan hanya tempat sholat, tetapi juga tempat membangkitkan ekonomi," kata dia.
Ia berharap atas program terkait pemberdayaan ekonomi umat tersebut, maka spiritualitas dan ekonomi rakyat Jawa Barat bisa sejahtera. "Tidak ada alasan untuk kita rakyat Jawa Barat, untuk tidak bersyukur, nikmat umur, nikmat sehat, nikmat jabatan, nikmat silaturahim, nikmat berkumpul, dan nikmat-nikmat lainnya," kata dia.
Ridwan Kamil juga menyampaikan rasa bangga dan dukungannya untuk Muktamar ke-XVI Persatuan Islam. "Tentu bangga, Jawa Barat dijadikan tuan rumah untuk Muktamar ke-XVI Persatuan Islam, mengingat asal usul Persis lahir di tanah priangan, tanah pasundan," kata dia.
Ridwan Kamil menyatakan dukungan atas dakwah-dakwah Persatuan Islam. "Ahlusunnah wal jamaah ini terus kami dukung," lanjutnya.
Salah satu dukungan itu dituangkan dalam bentuk hibah hektare tanah yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat melalui PP Persis.