Selasa 06 Sep 2022 20:42 WIB

Komisioner KPI Aceh Apresiasi Polda yang Surati Kominfo untuk Blokir Game Judi Online

Pemblokiran judi online adalah jalan terbaik yang harus segera ditempuh.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi
Foto: Istimewa
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang menyurati pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Pusat di Jakarta untuk meminta pemblokiran atas aplikasi game-game yang mengandung unsur judi online. 

"Kita apresiasi Polda Aceh karena ini sangat sejalan dengan harapan masyarakat Aceh dan juga sangat searas dengan status Aceh sebagai provinsi  yang memberlakukan syariat Islam," ujar Teuku Zulkhairi melalui siaran pers di Banda Aceh, Selasa (6/9/2022).

Teuku Zulkhairi menilai, penyebaran dan penggunaan game-game online yang dimanfaatkan sebagai sarana permainan judi online seperti Game Highs Domino di Aceh dewasa ini memang semakin meluas digunakan dan nampak semakin sulit dihentikan.

Maka itu, tambah Zulkhairi, pemblokiran adalah jalan terbaik yang harus segera ditempuh oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Kemenkominfo Pusat di Jakarta.  "Kita berharap pihak Kemenkominfo dapat menyahuti aspirasi masyarakat Aceh sebagaimana yang disampaikan pihak Polda Aceh Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminta memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi online. Praktik judi daring, khususnya permainan Higgs Domino makin marak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Polda Aceh sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs permainan judi, seperti aplikasi Higgs Domino," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, di Banda Aceh, Senin (5/9/2022). (https://www.republika.co.id/berita/rhqtef485/polda-aceh-surati-kemenkominfo-minta-blokir-judi-online.)

Jika aplikasi judi online seperti game Highs Domino ini tidak diblokir, maka Zulkhairi menilai generasi muda Aceh akan semakin hancur oleh sebab merebaknya perjudian secara online ini dan merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.

Sementara jika generasi muda Indonesia rusak, tambah Zulkhairi lagi, maka negara akan mengalami kesulitan di masa depan karena sumber daya berupa generasi terbaiknya untuk masa depan akan hancur.

"Jadi permintaan pihak Polda Aceh kepada Kemenkominfo ini bukan saja menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan tuntutan syariat Islam sebagai hukum yang berlaku. Tapi juga demi masa depan negara kita agar jangan sampai kita meninggalkan generasi yang lemah dan lalai serta rusak oleh game-game judi online seperti Highs Domino ini,"  ujar Teuku Zulkhairi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement