REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk penyerbuan halaman Masjid Al Aqsa oleh pemukim Israel, Ahad (7/8/2022). Dalam pernyataannya, kementerian mengatakan penyerbuan pemukim Israel ke halaman Masjid Al Aqsa dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan status quo sejarah dan hukum di Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki dan kesuciannya.
“Pelanggaran dan serangan terus-menerus di tempat-tempat suci akan memperburuk ketegangan, yang akan mendorong situasi ke dalam siklus kekerasan yang berkelanjutan,” kata kementerian itu dilansir dari Saudi Gazette, Senin (8/8/2022).
Kementerian telah menekankan dan meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawabnya untuk mengakhiri eskalasi pendudukan Israel. Ia juga meminta masyarakat internasional memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil dan melakukan semua upaya yang berkontribusi untuk mengakhiri konflik yang berlarut-larut ini.
Sebanyak 1.292 pemukim Israel menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada Ahad, di bawah pengamanan ketat dari tentara pendudukan. Arab Saudi juga telah mengutuk dan mengecam agresi pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza, yang menyebabkan kerugian besar di antara warga sipil yang tidak bersalah.
Kepresidenan Palestina telah memperingatkan bahwa eskalasi Israel di Gaza, Yerusalem, dan Jenin telah melewati semua garis merah. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan operasi militer Israel telah menewaskan 31 orang di Gaza, termasuk wanita dan anak-anak, serta melukai sekitar 253 lainnya.
Sirene dibunyikan pada Ahad pagi di wilayah Yerusalem untuk pertama kalinya sejak dimulainya eskalasi bersenjata antara Israel dan gerakan Jihad Islam di Gaza. Gerakan Jihad Islam mengumumkan mereka menembakkan roket ke Yerusalem.
Pertempuran dimulai dengan pembunuhan Israel terhadap seorang komandan senior gerakan Jihad Islam Palestina dalam gelombang serangan pada Jumat (5/8/2022) lalu.