REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kerajaan Arab Saudi memutuskan mencabut pagar pelindung yang diletakkan di sekitar Ka'bah. Hal ini disampaikan Kerpesidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, Selasa (2/8) kemarin.
Ia menyebut Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah mengeluarkan perintah Kerajaan dalam hal ini. Sheikh Al-Sudais pun menyebut langkah ini diambil bertepatan dengan dimulainya musim umrah yang baru.
Lebih lanjut, Al-Sudais menekankan keputusan ini merupakan wujud keinginan kepemimpinan Saudi dalam memfasilitasi para peziarah dan pengunjung Masjidil Haram melakukan ritual mereka, dengan suasana spiritual yang aman dan menentramkan. Utamanya, dengan meningkatnya arus peziarah dan pengunjung ke Masjidil Haram pada kesempatan awal musim umrah yang baru.
“Kepresidenan bekerja dengan semua sektor yang beroperasi di Masjidil Haram untuk menerima peziarah dan memberi mereka semua layanan dan fasilitas,” kata dia dikutip di Saudi Gazette, Rabu (3/8).
Dia mengatakan, kepresidenan bekerja dengan semua sektor terkait yang beroperasi di Masjidil Haram, untuk menerima jamaah dan memberikan semua layanan sesuai dengan aspirasi murah hati dari Kepemimpinan Raja Salman yang bijaksana.
Patut dicatat, kepresidenan menempatkan pagar penghalang di sekitar Ka'bah pada 1 Juli 2020. Hal itu merupakan bentuk implementasi instruksi Pusat Nasional Pencegahan Coronavirus, sebagai bentuk tindakan pencegahan untuk membendung penyebaran pandemi.
Di sisi lain, keberadaan pagar ini juga untuk menghalangi jamaah haji dan umrah, maupun pengunjung, dari menyentuh atau mencium Ka'bah dan Hajar Al-Aswad (Hajar Aswad)