Selasa 02 Aug 2022 19:37 WIB

Pengadilan Agama Purbalingga Naik Peringkat Jadi Kelas IA

Pengadilan Agama Purbalingga melakukan perbaikan layakan untuk warga

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua PA Purbalingga Amran Abbas dalam tasyakuran Kenaikan Kelas PA Purbalingga, Senin (1/8) di Pendopo Dipokusumo. pemk
Foto: Pemkab Purbalingga
Ketua PA Purbalingga Amran Abbas dalam tasyakuran Kenaikan Kelas PA Purbalingga, Senin (1/8) di Pendopo Dipokusumo. pemk

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA— Pengadilan Agama (PA) Purbalingga kini dinaikan kelasnya oleh Mahkamah Agung, dari yang semula Kelas IB menjadi Kelas IA.

Kenaikan ini didasarkan atas berbagai upaya yang dilakukan, salah satunya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. 

Baca Juga

Ketua PA Purbalingga, Amran Abbas, mengatakan salah satu upaya memaksimalkan layanan yaitu dengan menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengantar Akta Cerai kepada pemilik.

"Jadi sekarang masyarakat cukup selesai berperkara, sudah diputus, sudah dikabulkan, tunggu saja di rumah. Nanti Akta Cerainya diantar PT POS. Dimanapun alamatnya di Purbalingga, di pelosok pun tetap biaya hantarannya hanya Rp 10 ribu," kata Ketua PA Purbalingga Amran Abbas dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/8/22). 

Upaya lain yang dilakukan di antaranya juga dengan memperindah halaman kantor, mempercantik ruang tunggu, dan melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Service Excellent bekerja sama dengan BSI. Dalam hal administrasi, PA Purbalingga juga memaksimalkan upaya penyelesaian perkara. 

"Alhamdulillah penyelesaian perkara kita yang dari 2020 tersisa sebanyak 12 persen, dikerucutkan menjadi 5 persen pada 2021," katanya. 

Dalam menuju kenaikan kelas ini PA Purbalingga juga melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan eksistensi, agar lebih dikenal masyarakat. Diantaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan website instansi dan media sosial. 

"Saya mencanangkan program one day one share, satu hari ada yang harus dibagikan. Kita lakukan postingan yang luar biasa," katanya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, mengucapkan selamat. Dia berharap capaian ini bisa terus memacu peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat. 

"Saya juga berharap selain melaksanakan fungsi pelayanan terhadap perkara perceraian, sekiranya jika memungkinkan, pengadilan agama bersama dengan Pemkab Purbalingga dapat turut mengambil peran preventif atau pencegahan agar tingkat perceraian di Kabupaten Purbalingga tidak semakin bertambah bahkan bila perlu dapat berkurang," kata Sekda. 

Dia menambahkan, upaya yang bisa dilakukan diantaranya memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Purbalingga agar dapat mempersiapkan diri baik secara mental, sosial, psikologi, bahkan finansial. Khususnya ketika akan membangun sebuah rumah tangga.    

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement