REPUBLIKA.CO.ID,DAKOTA -- Setelah bertahun-tahun menghadapi oposisi dan pertempuran hukum, pemakaman Muslim di Dakota County, Minnesota, sekarang dapat mulai melakukan upacara pemakaman Islam tradisional di properti tersebut.
Dewan pengawas Castle Rock Township disebut akhirnya mengeluarkana izin penggunaan bersyarat, Selasa (12/7/2022). Keputusan ini akhirnya dikeluarkan, delapan tahun setelah properti itu dibeli.
Dilansir di Fox 9, Rabu (13/7/2022), sebuah proposal untuk Pemakaman Al Maghfirah ditolak oleh dewan pada 2017 lalu. Hal ini mendorong Dewan Hubungan Amerika-Islam Cabang Minnesota (CAIR-Minnesota) untuk menuntut pihak pemerintah setempat.
Meskipun akhirnya memenangkan gugatan itu, proposal pembuatan makam Islam ini masih harus diajukan ke dewan, sebelum operasi pelaksanaannya dapat dimulai.
Menurut informasi yang ada, kompleks pemakaman telah menjadi targetkan dua kali sejak dibeli, termasuk baru-baru ini pada 2021. "Kami telah menjadi sasaran beberapa kali. Bangunan kami rusak parah. Ratusan hingga ribuan rusak," kata Jaylani Hussein dari CAIR.
Lebih lanjut, komunitas Muslim setempat disebut sadar dengan adanya orang-orang yang membenci atau menolak gagasan yang mereka ajukan. Tetapi, ia menyebut kota dan mayoritas penduduknya mengatakan tidak untuk membenci dan mengatakan 'ya' kepada rencana komunitas yang indah ini.
Hussein lantas mengatakan upacara dan penguburan tidak akan dilakukan di lahan seluas 70 hektar itu selama beberapa bulan lagi. Menurutnya, bangunan perlu ditingkatkan dan diatur kembali ke aturan yang ada.
Sumber:
https://www.fox9.com/news/after-years-of-opposition-muslim-cemetery-gets-final-approval