Jumat 08 Jul 2022 13:52 WIB

Wagub Jateng Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

Wagub Jateng menghimbau pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen/
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen/

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah mengimbau kepada segenap panitia kurban agar memanfaatkan rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai tempat pemotongan hewan kurban.

Selain alasan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) kebersihan daging kurban juga relatif terjamin, karena di RPH saat ini sudah banyak juru sembelih hewan (juleha) yang terlatih dan bersertifikat.

Baca Juga

“Mengingat masih ada penyebaran PMK pada hewan ternak, kami mengimbau supayasa mungkin penyembelihan hewan qurban dilakukan di RPH,” ungkapnya, di Semarang, Jumat (8/7/2022).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, lanjut Taj Yasin, telah menyiapkan juru sembelih halal (juleha) dan Jawa Tengah sudah memiliki beberapa juleha yang mengantongi sertifikat dari pemerintah.

Dalam penyiapan juleha ini, Pemprov Jawa Tengah berkerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Baznas Provinsi Jawa Tengah serta Santri Gayeng Nusantara (SGN).

“Saat ini sudah di-breakdown untuk menddukung pelaksanaan kurban, seperti di Kabupaten Klaten, Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kota Pekalongan dan beberapa kabupaten lainnya juga telah dipersiapkan,” tambahnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement