TANGERANG -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jamaah haji. Hal ini dilakukan sebagai imbas dari penolakan 46 warga negara Indonesia (WNI) oleh Otoritas Arab Saudi pada akhir Juni lalu. Keputusan pengetatan dilakukan seusai digelarnya rapat koordinasi bersama Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah...
Berita Lainnya