Rabu 08 Jun 2022 20:30 WIB

Pesta Bikini di Depok, Sekum Muhammadiyah: Ini Masalah Moral Serius

Kasus pesta bikini di Depok harus menjadi perhatian serius dari banyak pihak.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti
Foto: Republika/Prayogi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan tanggapan soal pesta bikini di Depok. Dia merasa sangat prihatin dengan kasus tersebut. Menurutnya, ini merupakan masalah moral yang serius.

"Kasus di Depok harus menjadi perhatian serius dari para orang tua, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah tentang pentingnya pembinaan, bimbingan dan pendidikan bagi generasi muda," tutur dia kepada Republika.co.id, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Mu'ti menambahkan, tindakan hukum yang dilakukan oleh aparatur keamanan itu diperlukan. Namun, tidak menyelesaikan akar masalah yang sesungguhnya. Sebab, dia melanjutkan, kebanyakan peserta pesta seperti itu adalah kaum muda. "Maka penyelesaian sebaiknya bersifat dan dititikberatkan pada aspek pembinaan," katanya.

Polisi menggerebek private party yang diduga pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, pada Ahad (5/6) dini hari. Pesta yang dihadiri oleh sekitar 200 orang itu disebut tidak mengantongi izin. Sehingga pihak kepolisian pun membubarkan pesta tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, harga tiket yang dipatok panitia bagi peserta pesta bikini di Kota Depok mencapai lebih dari Rp 8 juta per orang. "Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih. Memang ada juga ditemukan kondom utuh," kata Yogen di Kota Depok Jawa Barat.

Dia menjelaskan, tarif pesta bikini yang dipatok panitia berkisar Rp 300 ribu hingga lebih dari Rp 8 juta per orang. Untuk paket VIP peserta mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol. Aparat sempat menemukan 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom di salah satu kamar di perumahan elite yang jadi lokasi pesta bikini.

Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara detail kasus pesta bikini di Kota Depok karena kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya. "Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement