Selasa 31 May 2022 14:53 WIB

Gubernur Makkah Hadiri Simposium Fatwa di Masjidil Haram

Simposium fatwa memperkaya eksperimen dan ilmu pengetahuan.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Gubernur Makkah yang juga Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Khaled Al-Faisal. Gubernur Makkah Hadiri Simposium Fatwa di Masjidil Haram
Foto: SPA
Gubernur Makkah yang juga Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Khaled Al-Faisal. Gubernur Makkah Hadiri Simposium Fatwa di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Penasihat Penjaga Dua Masjid Suci dan Gubernur Wilayah Makkah Pangeran Khaled Al-Faisal, dijadwalkan akan menggelar simposium pada Selasa (31/5) berjudul “Fatwa (Fikih) di Dua Masjid Suci dan Dampaknya pada Prosedur Fasilitasi bagi Pengunjung”.

Simposium ini diselenggarakan oleh Kepresidenan untuk Dua Masjid Suci bekerja sama dengan Kepresidenan Penelitian Ilmiah dan Ifta di Masjidil Haram. Simposium akan melihat partisipasi anggota ulama senior dan imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di hadapan tokoh-tokoh terkemuka dari berbagai sektor di Kerajaan.

Baca Juga

Kepala Kepresidenan Abdulrahman Al-Sudais mengatakan bahwa simposium tersebut mewujudkan minat kepemimpinan pada pengunjung Dua Masjid Suci, memperkaya eksperimen, ilmu pengetahuan mereka, dan merupakan perpanjangan dari upaya dan layanan yang diberkati untuk menyampaikan pesan masjid-masjid suci dengan cara yang terbaik.

“Upaya yang dilakukan oleh Kepresidenan Umum dan Kepresidenan Penelitian Ilmiah dan Ifta merupakan elemen terbaik untuk keberhasilan dan keunggulan simposium, karena mereka menjadi referensi terakreditasi dalam mewujudkan pendekatan yang benar dari fatwa, terutama di Dua Masjid Suci, dan untuk membangun pilar yang kukuh untuk fatwa dengan cara yang berkontribusi untuk memfasilitasi prosedur bagi jamaah haji dan umra," kata Al-Sudais dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (31/5/2022).

Dia juga mencatat partisipasi Mufti Besar Arab Saudi dan Presiden Dewan Cendekiawan Senior dan Presidensi Umum Penelitian Ilmiah dan Ifta Sheikh Abdulaziz Al Al-Sheikh dan anggota ulama senior dan anggota komite permanen untuk fatwa Sheikh Saleh Al -Fowzan menekankan pentingnya acara tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement