Kamis 19 May 2022 22:45 WIB

MUI Palangka Raya Izinkan Sholat Jamaah tanpa Masker   

MUI Palangka Raya persilakan sholat jamaah di masjid tanpa masker selama sehat

Ilustrasi jamaah sholat dengan masker. MUI Palangka Raya persilakan sholat jamaah di masjid tanpa masker selama sehat
Foto: REPUBLIKA
Ilustrasi jamaah sholat dengan masker. MUI Palangka Raya persilakan sholat jamaah di masjid tanpa masker selama sehat

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA – Majelis Ulama IndonesiaKota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengizinkan warga melakukan sholat berjamaah di masjid dan mushalla tanpa masker bagi jamaah yang kondisinya sehat, seiring dengan adanya pelonggaran oleh pemerintah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Palangka Raya, Mustain Khaitami, mengatakan penyebaran Covid-19 di daerah setempat saat ini sudah melandai dan adanya pelanggaran prokes yang diberlakukan pemerintah.

Baca Juga

"Saat ini daerah kita sudah memasuki tahapan endemi, jadi memperbolehkan jamaah yang hendak melaksanakan sholat di masjid dan mushalla tidak menggunakan masker," kata Mustain di Kantor MUI Kota Palangka Raya, Kamis (19/5/2022).

Dia menuturkan dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan membuat masyarakat aktif untuk beribadah di masjid dan mushala sebab selama pandemi, tempat ibadah dibatasi jumlah orang yang melaksanakan ibadah.

Meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan dari pemerintah, para jamaah yang kondisinya tidak atau kurang sehat seperti demam, memiliki penyakit komorbid alangkah baiknya tidak usah melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

"Sedangkan kalau flu, pilek bisa saja melaksanakan ibadah berjamaah di tempat ibadah namun wajib menggunakan masker," ucapnya.

Mustain Khaitami yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalteng periode 2020-2025 itu juga menyarankanpara jamaah yang dalam kondisi tidak sehat tidak memaksakan diri untuk sholat berjamaah.Takutnya ketika mereka memaksakan diri, malah menyebarkan virus yang diidap. 

Maka dari itu selama ini dia mengedukasi kepada masyarakat, lebih baik mencegah daripada mengobati. "Yang terpenting selama ini dilakukan pemerintah dan masyarakat adalah upaya pencegahan, karena kalau sudah terserang wabah agak rumit dalam mengobati," ungkapnya.

Dari pantauan selama ini, sebelum ada kebijakan pelonggaran dari pemerintah terkait tidak menggunakan masker di area terbuka, masyarakat setempat sebagian sudah ada yang tidak menggunakan masker.

Hal tersebut baik ketika berada di luar ruangan maupun saat melaksanakan ibadah di tempat ibadah, sebagian lagi tetap ada yang menggunakan masker guna mencegah terjadinya penularan wabah tersebut.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement