REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Seorang qari melakukan kesalahan ketika membaca Alquran dalam sebuah program siaran membaca Alquran di sebuah radio bernama Radio Alquran di Mesir pekan lalu.
Hal itu membuat qari tersebut memperoleh sanksi berupa ditangguhkan untuk sementara waktu dari program itu. Seperti dilansir Iqna.ir pada Senin (9/5), Syekh Muhammad Ali Taruti melakukan kesalahan ketika membaca kata dalam ayat ke-31 surat Yusuf yang berdampak mengubah arti ayat tersebut.
Syekh Taruti lun telah meminta maaf atas kesalahan tersebut. Dia pun mengatakan bahwa dirinya siap dengan keputusan apapun yang dikeluarkan oleh televisi dan radio tersebut serta Asosiasi Pembaca Quran Mesir.
Syekh Muhammad Ali Taruti sendiri telah bergabung dengan Radio Quran Mesir sebagai qari pada 2011.
Dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi EnnNahar, Presiden Radio Quran, Mohammad Nawar mengatakan bahwa Sykeh Taruti telah ditangguhkan sementara dalam program siaran membaca Alquran di radio tersebut.
Menurutnya bacaan Alquran yang dibawakan syekh Taruti akan ditinjau dan diperiksa oleh Komite Qari Radio untuk memutuskan masalah tersebut.
Nawar juga mengatakan bahwa sebuah komite akan dibentuk di Radio Quran untuk meninjau keanggotaan qaris berdasarkan kualitas bacaan mereka. Komite tersebut juga akan bekerja untuk mengidentifikasi orang-orang yang memilikinya bakat dalam bidang Alquran di berbagai provinsi di negara itu.