Rabu 04 May 2022 12:39 WIB

Brunei Longgarkan Aturan Sholat di Masjid

Brunei longgarkan aturan sholat berjamaah di masjid.

Jamaah sholat Jumat di Masjid Jame Asr Hassanil Bolkiah di Brunei Darussalam diperiksa sebelum masuk masjid, Jumat (29/5).
Foto: Borneo Bulletin/Rahwani Zahari
Jamaah sholat Jumat di Masjid Jame Asr Hassanil Bolkiah di Brunei Darussalam diperiksa sebelum masuk masjid, Jumat (29/5).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR SERI BEGAWAN -- Jamaah sholat sunna Id Fitri di Brunei Darussalam meletakkan sajadah mereka lebih dekat antara satu dan lainnya. Kesultanan setempat terus berupaya melakukan pelonggaran pembatasan.

Sebelumnya, sajadah setiap jamaah harus dipisahkan sejauh satu kaki atau kurang lebih dua meter, sesuai dengan langkah-langkah jarak sosial.

 

Dilansir di Borneo Bulletin, Rabu (4/5/2022), takmir masjid dan anggota panitia Aidilfitri, seperti yang ada di Masjid Jubli Perak Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Kampong Jangsak, terlihat membagikan informasi tersebut kepada jamaah yang belum tahu tentang perubahan itu.

 

Dari informasi yang ada, peraturan yang lebih santai ini akan dilanjutkan untuk keperluan sholat Jumat maupun sholat harian. 

 

Dalam khutbah sholat Id kemarin, imam di Brunei mengingatkan agar tidak berbelanja berlebih pada Hari Raya. Islam mendorong umat Islam untuk mempraktikkan moderasi dan melarang pengeluaran berlebihan.

 

"Meskipun kita dianjurkan untuk berhias diri dan bersukacita, bukan berarti kita harus mengeluarkan uang terlalu banyak dan membebani diri secara finansial. Kita seharusnya tidak menghabiskan di luar kemampuan," ucap imam.

 

Bulan Syawal disebut harus disambut dengan penuh rasa syukur dan suka cita tanpa memandang kedudukan, miskin atau kaya, tua atau muda.

 

Meski demikian, di tengah keceriaan dan kebahagiaan perayaan selama pandemi ini, setiap pihak diingatkan harus tetap berpegang pada prosedur operasi standar (SOP). Hal ini dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi hal yang relevan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement