REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Fidyah bagian dari keringanan bagi insan beriman yang tidak bisa berpuasa. Ia tidak perlu mengganti puasa di hari lain, tetapi berkewajiban memberi buka puasa untuk orang berpuasa.
"Mereka seperti ibu hamil atau menyusui, jika dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan dan kemaslahatan diri maupun kandungannya. Alhamdulillah sebagian dari mereka di Maluku telah menunaikan fidyahnya melalui BMH," terang Kepala BMH Perwakilan Maluku, Suprianto, Kamis (14/4).
BMH menyalurkan fidyah dengan sasaran penerima manfaat adalah santri dhuafa Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Liang, Maluku Tengah. "Penyaluran fidyah itu dalam bentuk 200 paket makanan siap saji," imbuh Suprianto dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Guna mendorong pemberdayaan yang berdampak ganda, penyaluran fidyah Ramadhan ini dilakukan dengan memesan paket buka puasa berupa menu makanan di warung makan milik UMKM yang berada di Kota Ambon.
“Langkah ini diambil guna mendayagunakan dana fidyah Ramadhan secara lebih maksimal dalam pemberdayaan,” tegas Suprianto.
Ustadz Kaharuddin, pengasuh Pesantren Hidayatullah Liang, turut berbahagia menerima paket fidyah dari donatur melalui BMH.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada BMH yang telah memberikan makan buka puasa untuk santri santri kami. Semoga bapak ibu (donatur) BMH sehat selalu,” tuturnya.