Kamis 31 Mar 2022 05:45 WIB

DKM Al-Azhar Jakapermai: Kurang Bijak Jika Pasang Kode QR Bagi Jamaah

Masjid telah menerapkan protokol kesehatan seperti masker, cek suhu, dan cuci tangan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Warga memindai kode batang (QR Code) untuk pembayaran zakat, infak dan sedekah di Masjid Jami Al-Mutaqqin, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Kementerian Agama mengatakan adanya tren peningkatan transaksi zakat pada tahun 2021 karena adanya pengaruh faktor pemanfaatan teknologi digital yang mampu menggandeng kaum muda milenial untuk berzakat sehingga meningkatkan pangsa pasar muzaki. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memindai kode batang (QR Code) untuk pembayaran zakat, infak dan sedekah di Masjid Jami Al-Mutaqqin, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Kementerian Agama mengatakan adanya tren peningkatan transaksi zakat pada tahun 2021 karena adanya pengaruh faktor pemanfaatan teknologi digital yang mampu menggandeng kaum muda milenial untuk berzakat sehingga meningkatkan pangsa pasar muzaki. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Azhar Jakapermai Bekasi, Ahmad Zein Sarnoto menyampaikan tanggapan soal adanya saran untuk memasang QR Code Pedulilindungi bagi jamaah yang hendak beribadah di masjid. Dia mengatakan, saat ini masjid tersebut belum memasang QR Code bagi jamaah yang memasuki masjid.

"Kami belum menerapkan itu, kami masih menggunakan protokol kesehatan yang lama. Seperti memakai masker, cek suhu, dan cuci tangan. Jadi belum pakai seperti yang disarankan itu. Di sekolah memang iya (digunakan), tetapi di masjid belum," tutur dia kepada Republika.co.id, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Zein melanjutkan, pihaknya memahami tujuan dari saran untuk menggunakan QR Code Pedulilindungi di masjid. Dia menuturkan, tujuannya tentu untuk menjaga masyarakat dari terpapar Covid-19 sekaligus mencegah penularan Covid-19.

"Tetapi rasanya untuk tempat ibadah seperti di masjid rest area itu juga sudah dilakukan, tetapi diprotes masyarakat karena mereka hanya ingin beribadah. Jadi kami menerima itu sebagai anjuran tetapi kami pakai standar protokol kesehatan yang lama," kata Zein.

Menurut dia, pandemi Covid-19 sekarang ini sudah melandai. Para jamaah pun sudah menjaga protokol kesehatan dengan baik. Namun jika anjuran itu diharuskan, maka terkesan memaksa karena untuk masuk mal dan restoran sebagian sudah dibebaskan dari hal tersebut.

"Kalau ini kan ibadah, insya Allah sehat. Maka kurang bijak kalau harus memasang QR Code untuk memasuki masjid dengan cara itu. Pemerintah juga belum mengeluarkan aturan terkait hal tersebut," jelasnya.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo mengatakan, masjid aman dipakai bahkan kapasitasnya bisa 100 persen saat shalat tarawih atau kegiatan lain selama puasa Ramadhan 1443 H. Namun dengan syarat menerapkan QR Code check in aplikasi PeduliLindungi.

QR code PeduliLindungi menjadi upaya deteksi dini bahwa hanya jamaah yang akunnya berwarna hijau bisa masuk dan beribadah di masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement