REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) DR Karjono mengingatkan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal positif. Khususnya, untuk menjaga persatuan bangsa berdasarkan Pancasila.
"Media sosial harus disikapi secara positif. Media sosial wajib digunakan untuk melawan fanatisme," kata Karjono di sela Forum Group Discussion (FGD) dan dialog kebangsaan bertema Penggunaan Media Sosial dalam Membangun Moderasi Beragama di Era Revolusi Industri 4.0 yang digelar oleh BPIP dan UIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta, Rabu (30/3/2022).
Menurut Karjono, para pengguna media sosial harus berpikir positif. Hal ini untuk mencegah aliran-aliran radikal yang bertentangan dengan Pancasila.
Selain itu, pemuka agama dan ormas keagamaan juga harus menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dan Pancasila. Ini bertujuan untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
Karjono mengatakan, salah satu tugas BPIP adalah meluruskan paham-paham yang membahayakan NKRI. Karena itu, BPIP selalu mengedepankan empat hal yakni Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Sementara menteri agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin yang menjadi moderator pada FGD di sesi pertama, merangkum pandangan-pandangan para peserta. Khususnya, terkait pemanfaatan media sosial.
Menurut Lukman, media sosial ibarat dua sisi mata uang yakni positif dan negatif. Karena itu, dia meminta negara hadir untuk mengawal penggunaan media sosial oleh masyarakat.
"Tapi (memantau) dengan cara yang moderat dan tidak melampaui batas. Jangan sampai kontrolnya melahirkan pengekangan. Ini justru bertentangan dengan demokrasi," kata Lukman.
Bagaimanapun, lanjut Lukman, negara hadir secara kelembagaan tetapi dengan mematuhi norma-norma. Sehingga, negara tidak berbuat semena-mena tapi bekerja berdasarkan nilai-nilai yang disepakati bersama.
Karena itu, Lukman mengatakan perlunya merumuskan etika penggunan media sosial. Ini berfungsi sebagai pedoman bagi negara dan masyarakat.
Lukman berharap, tokoh agama melalui majelis keagamaan ataupun ormas keagamaan, harus lebih proaktif dalam memanfaatkan media sosial. Tokoh agama juga perlu memberikan edukasi kepada umat dalam menggunakan media sosial.
Salah satu peserta FGD dari Parisada Hindudharma Indonesia, Kustono mengatakan, perkembangan medsos ini adalah keniscayaan yang tak mungkin kita redam. Karena itu, dia setuju pemuka agama untuk memberikan edukasi kepada umat dan generasi muda untuk bisa bermedia sosial secara santun sesuai kaidah agama masing-masing.
"Jadi etika media sosial yang santun ini yang seharusnya kita bangun," kata Kustono.
"Tokoh agama harus memberikan seruan moral agar para pengguna media sosial tak terjerumus ke hal-hal kontrapoduktif untuk keutuhan berbangsa dan bernegara ini," kata Kustono.
FGD ini dihadiri oleh sejumlah kalangan. Dari BPIP, selain Prof Yudian Wahyudi selaku kepala BPIP, juga hadir Sekretaris Utama BPIP DR Karjono, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Romo Benny Susetyo, Deputi Bidang Hubungan, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Prakoso.
Juga dihadiri oleh para akademisi. Di antaranya Rektor UIN Suka Prof Al Makin, Rektor IAIN Papua. Hadir juga mantan menteri Agama 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin. Dan, juga dihadiri ormas keagamaan di antaranya NU, Muhamadiyah, Al Washliyah, KWI, Gusdurian, Setara Institute, dan Syafii Ma'arif Institute.
Adapun dua agenda besar kegiatan ini adalah dialog kebangsaan tentang moderasi beragama, deklarasi kebangsaan, dan talk show tentang penggunaan media sosial dalam membangun moderasi beragama di era revolusi industri 4.0.