Kamis 24 Mar 2022 23:29 WIB

Bangun Indonesia Jadi Halal Hub Internasional, BPKH Gelar GIIF 2022

GIIF 2022 akan fokus pada Investasi Haji yang undang Menteri BUMN Erick Thohir

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali menyelenggarakan Global Islamic Investment Forum 2022 (GIIF 2022) pada Jumat, (25/3/2022) secara daring dan luring. GIIF 2022 akan dihadiri sekitar 100 peserta di lokasi acara Ballroom Hotel Pullman Central, Jakarta, dan sekitar 300 peserta melalui platform virtual.
Foto:

Kemudian sesi kedua membahas prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) serta Pembiayaan Sosial Islam untuk mendorong investasi berkelanjutan secara global. Sesi ini menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai pembicara utama, dan panelis: Dr. Mohamed Ali Chatti, (Pj Direktur Pengembangan Sektor Keuangan Islam di IsDB) Mohammad Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia), Badlisyah Abdul Ghani (Executive Chairman, Yasaar Capital Ventures), dan Akhyar Adnan (Anggota Dewan Pengawas BPKH). 

Sebagai wadah berkumpulnya policy makers dan keyplayers dari industri keuangan syariah dunia, GIIF 2022 diharapkan dapat memperkuat networking, juga mewujudkan kerja sama dan investasi nyata yang bermanfaat untuk umat Islam dan masyarakat umumnya. 

Sehingga di tahun depan, pada kesempatan GIIF 2023, pencapaian-pencapaian itu dapat diukur bersama dan lebih ditingkatkan lagi agar peran ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara maupun dalam skala global. 

“BPKH selaku lembaga yang dibentuk melalui UU no. 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji, merupakan penggerak dan 'engine of change' yang dapat lebih mengoptimalkan kondisi ekonomi dan industri keuangan syariah, melalui kewenangan melakukan penempatan di bank-bank syariah dan investasi baik di dalam maupun luar negeri,” Hal tersebut disampaikan Dr Hurriyah El Islamy. 

Lebih lanjut Dr Hurriyah menjelaskan, sebagai lembaga pengelola keuangan yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, BPKH mempunyai banyak faktor penguat yang memposisikan BPKH sebagai market maker baik secara nasional mau pun internasional. 

Jumlah dana kelolaan yang signifikan, jangka waktu pengelolaan dan kebutuhan likuiditas yang terukur dan meningkatnya jumlah dana yang disetorkan diiringi kewenangan untuk melakukan investasi yang diversified, baik dari segi jenis mau pun lokalitas, memposisikan BPKH sebagai key stakeholder ekonomi dan industri keuangan Syariah.

 

Karena itu kehadiran policy makers and key players di GIIF 2022 merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk membuka dan memperkuat jalinan kerja sama Indonesia dengan berbagai pihak, baik di industri perhajian, industri keuangan syariah maupun industri halal pada umumnya. Diharapkan, GIIF 2022 menghadirkan peluang dan potensi-potensi kepada BPKH sesuai mandat UU34/2014 dan kepada stakeholders lainnya di NKRI yang tentunya dapat turun memainkan peran dalam ekosistem investasi syariah baik di NKRI mau pun dalam skala global. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement