REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Priangan Timur menggelar aksi damai di depan Masjid Agung Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022). Dalam aksi itu, para santri meminta penista agama diproses hukum.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Priangan Timur KH Yusuf Roni mengatakan aksi damai itu dilakukan karena keresahan umat dengan adanya pernyataan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta 300 ayat Alquran dihapus. Menurut dia, penyataan itu tak hanya meresahkan umat Muslim, melainkan juga umat non-Muslim.
"Maka kami dari FPP Priangan Timur sepakat untuk melakukan aksi ini," kata dia dalam aksi itu.
Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Pelaku penistaan agama itu dinilai harus segera ditangkap sehingga tak membuat keonaran di kalangan masyarakat.
Kiai Yusuf menilai, selama ini pondok pesantren telah berusaha memupuk toleransi kepada para santri. Adanya pernyataan yang menistakan Islam, menurut dia, justru akan memecah belah bangsa.
"Apalagi ini muncul ketika menghadapi bulan Ramadan. Maka ini memunculkan gejolak luar biasa. Kata-kata penista itu membuat kami sebagai pesantren sangat sakit," kata dia.
Ia juga mengimbau para tokoh tak sembarangan membuat pernyataan, apalagi pernyataan yang kontriversial. Sebab, penyataan itu dapat menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Ketua FPP Kota Tasikmalaya Nono Nurul Hidayat juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penistaan agama Saifuddin Ibrahim. Sebab, pernyataannya sudah menimbulkan kegaduhan.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, Saifuddin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Permintaan penghapusan itu lantaran 300 ayat Alquran disebutnya mengandung ajaran radikal. Video pendeta viral itu diunggah channel YouTube NU Garis Lurus, Ahad (13/3/2022).