JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, implementasi label halal yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama masih dalam proses transisi. Selama rentang waktu itu, logo halal MUI tetap berlaku secara sah sampai dengan jangka waktu sertifikat halal berakhir. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan, Peraturan Pemerintah...
Berita Lainnya