REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – KH Miftachul Akhyar dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI).
Kabar ini pun dibenarkan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. Dia mengatakan pengunduran diri Kiai Miftachul dari jabatan Ketua Umum MUI berkaitan dengan saran yang muncul saat Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung.
"Menindaklanjuti saran yang muncul saat Muktamar di Lampung, Kiai Miftahul mengajukan pengunduran diri (dari jabatannya di MUI)," kata Kiai Asrorun melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Rabu (9/3/2022).
Kiai Asrorun mengatakan, selanjutnya MUI akan membahas surat pengunduran diri tersebut sesuai aturan organisasi MUI.
Informasi pengajuan surat pengunduran diri dari Ketum MUI tersebut disampaikan langsung KH Miftachul Akhyar.
Hal itu disampaikan Kiai Miftach saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftach, sebagaimana dikutip dari situs resmi NU.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftach, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.
Saat ini, Kiai Miftach menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Kiai Miftahul.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," jelas Kiai Salahuddin.
Sumber: NUonline