Sabtu 26 Feb 2022 13:20 WIB

Abdul Mu'ti: Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Abdul Mu'ti: Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Rep: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)/ Red: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)
Abdul Mu'ti: Hentikan Wacana Penundaan Pemilu! - Suara Muhammadiyah
Abdul Mu'ti: Hentikan Wacana Penundaan Pemilu! - Suara Muhammadiyah

JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Sejumlah politisi menggulirkan wacana penambahan masa jabatan lembaga tinggi negara dan penundaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada 2024. Terkait dengan usulan penundaan Pemilu tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti meminta para elit politik untuk bersikap arif, bijaksana, serta mementingkan masa depan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok.

“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi,” ujar Abdul Mu’ti pada Jumat (25/2/2022). Usulan penambahan masa jabatan yang melebihi batas waktu dinilai akan melanggar konstitusi dan merusak iklim demokrasi yang semestinya dijaga bersama.

Baca Juga

Mu’ti berharap sebaiknya para elit itu melihat langsung keadaan di masyarakat. Pahami keadaan dan perasaan mereka, tidak justru sibuk memikirkan diri sendiri dan golongannya. “Jangan hanya membaca hasil survey yang mungkin saja tidak akurat,” imbuh Mu’ti. Tentu, masyarakat menginginkan yang terbaik dan membawa kemajuan.

Mu’ti mengajak para politisi untuk berpikir ulang, dan sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya segera diakhiri. Sebab hal itu akan berimplikasi pada kemudharatan jangka panjang bagi bangsa Indonesia.  “Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” tugas Abdul Mu’ti. (ppm/ribas)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan suaramuhammadiyah.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab suaramuhammadiyah.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement