REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemuda Jama’ah Muslimin (Hizbullah) pada Selasa (22/2/2022) akan menggelar aksi damai ke Kedutaan Besar India di Jakarta untuk mendukung para pelajar perempuan dan mahasiswi Muslim India yang mengalami pelanggaran hak karena dilarang menggunakan hijab.
"Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan pembelaan kami kepada para pelajar dan mahasiswa Muslim di India, terkait pelarangan hijab dan persekusi yang dilakukan terhadap mereka," kata Ketua Pemuda Jama'ah Muslimin (Hizbullah), Muhammad Ridwan Thalib melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (22/2/2022).
Ridwan mengungkapkan, dalam aksi ini akan ada pembacaan statement, orasi, dan puisi. Aksi ini akan diikuti sekitar 100 peserta dari Pemuda Jama’ah Muslimin di Jabodetabek.
Ia juga mengimbau agar nantiya, peserta dapat mengikuti aksi dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak.
Sebelumnya, Pemuda Jama’ah Muslimin juga melayangkan kecaman atas pelarangan hijab bagi pelajar dan mahasiswi Muslim di sekolah-sekolah dan kampus-kampus India karena melanggar hak asasi manusia. Menurut mereka yang terjadi di India bertentangan dengan ajaran Mahatma Ghandi, Pendiri Negara India.
"Kepada semua kelompok sipil yang pro pada kebijakan pelarangan hijab di India disampaikan bahwa sikap itu tidak hanya bertentangan dengan prinsip beragama, hak asasi manusia, bahkan juga ajaran Mahatma Gandhi tentang tidak menyakiti siapapun (ahimsa) dan cinta Tanah Air berdasarkan kemanusiaan (swadesi),” ujar Ridwan.
Pemuda Jama’ah Muslimin menyeru pemerintah India dan partai penguasa di India untuk dapat hidup berdampingan, merangkul umat Islam yang berjumlah hampir 200 juta sebagai warga sebangsa dan setanah air. Karena Muslim di India adalah bagian yang tidak mungkin dihapuskan dari sejarah India.
Ridwan menceritakan, larangan jilbab di perguruan tinggi di Negara Bagian Karnataka, India selatan, telah memicu pertikaian besar di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa serangan terhadap simbol dan praktik Muslim adalah bagian dari agenda sayap kanan Hindu untuk memaksakan nilai-nilai mayoritas pada minoritas.
Pada Selasa (15/2/2022), pelajar dan mahasiswi Muslim yang mengenakan hijab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian India. Sekitar 200 juta komunitas Muslim di negara itu khawatir larangan hijab melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah konstitusi India. Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional mengatakan, larangan penggunaan hijab ini akan menstigmatisasi dan meminggirkan perempuan dan anak perempuan.
"Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan juga di pusat, telah mendukung larangan diskriminatif tersebut. BJP telah berkampanye selama beberapa dekade untuk penerapan Uniform Civil Code (UCC), yang diyakini oleh minoritas akan sama dengan penerapan hukum Hindu," kata Ridwan.