JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan BPKH Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia...
Berita Lainnya