Kamis 17 Feb 2022 09:33 WIB

BWI Audiensi dengan Bupati Banyumas, Bahas Sosialisasi Wakaf

Wakaf produktif berbentuk uang yang telah terkumpul sebesar Rp 53 juta.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Audiensi jajaran BWI Banyumas dengan Bupati Banyumas Achmad Husein.
Foto: Dokumen
Audiensi jajaran BWI Banyumas dengan Bupati Banyumas Achmad Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Setelah dikukuhkan pada akhir 2020, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, periode 2020-2023 sepanjang 2021, telah menjalankan berbagai program kerjanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BWI Kabupaten Banyumas Dr Supani MA bersama jajaran pengurus saat melakukan audiensi dengan bupati Banyumas di ruang Joko Kaiman kompleks Pendopo Sipanji Purwokerto.

"Kami telah menyelesaikan ruslagh tanah wakaf di Keniten Kedungbanteng dan Rempoah Baturraden, alhamdulillah sudah selesai dengan izin dari Menteri Agama," kata Supani.

Selain itu pihaknya juga telah mengumpulkan wakaf produktif berbentuk uang sebesar Rp 53 juta. Kemudian bersama Badan Pertanahan Nasional melakukan pembinaan nadzir dan juga melakukan penyuluhan hukum wakaf oleh BWI Pusat dan Kementerian Agama RI.

"Untuk 2022 kami akan melakukan Papanisasi Aset Wakaf, kemudian pengembangan wakaf uang, penataan administrasi aset wakaf termasuk sertifikasi wakaf, pendampingan penyelesaian kasus-kasus, sosialisasi wakaf, dan pembinaan nadzir," jelas Supani.

Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik atas kinerja yang sudah dilakukan oleh BWI Banyumas. Dia pun sangat mendukung program yang sudah dilakukan, dan program yang akan dilaksanakan.

"Semoga ini akan memberi manfaat untuk masyarakat dan dapat menghindari konflik akibat wakaf yang belum teradministrasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement