REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Fuad Nasar menanggapi pernyataan Ketua Umum Yayasan Indonesia Mengaji Komjen Pol (Purn) Syafruddin yang mengatakan 65 persen umat Islam di Tanah Air tidak bisa membaca Alquran.
Fuad mengatakan tidak mengomentari soal angka 65 persen umat Islam di Indonesia tidak bisa membaca Alquran. Menurutnya, setiap survei tentu menghasilkan kesimpulan yang belum tentu sama.
"Inti persoalannya perlu kita perhatikan dengan sungguh-sungguh. Isu masih banyaknya umat Islam di Indonesia belum bisa baca Alquran ini memerlukan upaya bersama untuk memperbaiki dan menanggulanginya," kata Fuad melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (27/1/2022).
Dia mengajak semuanya untuk memperhatikan pola bimbingan agama yang ada di Indonesia. Pola bimbingan agama setidaknya melibatkan tiga lingkungan yang saling berkaitan. Pertama, pendidikan agama dalam keluarga, yaitu tanggung jawab orang tua, dalam hal ini ibu dan bapak.
Kedua, pendidikan agama di sekolah. Soal penekanan pelajaran agama di sini adalah tanggung jawab guru.
"Ketiga, pendidikan agama dalam masyarakat, ini tanggung jawab berbagai elemen umat termasuk pengurus masjid, ormas, lembaga dakwah," ujarnya.
Fuad mengatakan, ketika ditemukan kenyatan banyak umat dan remaja Muslim belum bisa baca Alquran, artinya ada titik lemah di tiga pola bimbingan agama, maka perlu diperbaiki kekurangannya. "Titik lemah pendidikan agama pada keluarga, sekolah dan masyarakat, kita jadikan itu sebagai warning (peringatan) untuk melakukan perbaikan," jelasnya.
Fuad menyampaikan pemerintah mendorong dan memfasilitasi berkenaan dengan pola bimbingan agama yang ada di tengah masyarakat. Namun, keluarga dalam hal ini orang tua harus merasa punya tanggung jawab moral di hadapan Allah kalau anak-anaknya tidak bisa membaca Alquran.
"Guru di sekolah umum harus perhatikan anak-anak kalau perlu diprogramkan eskul untuk memberikan pengajaran itu agar bisa membaca Alquran," kata Fuad.
Dia juga menyarankan agar Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan Taman Pendidikan Seni Alquran (TPSA) dikembangkan di masjid.