Rabu 26 Jan 2022 23:28 WIB

Kiai Yudian Wahyudi, Ushul Fiqh, dan Pancasila

Prof Yudian menggunakan ushul fiqih untuk pembacaan lahirnya Pancasila

Ilustrasi Pancasila dan Agama. Prof Yudian menggunakan ushul fiqih untuk pembacaan lahirnya Pancasila
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Pancasila dan Agama. Prof Yudian menggunakan ushul fiqih untuk pembacaan lahirnya Pancasila

Oleh : Syaiful Arif. Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, —Di setiap era, kita memiliki para pemikir Pancasila yang kebetulan menjabat sebagai kepala lembaga negara penguatan Pancasila. Saat ini, kita memiliki sosok tersebut dalam diri Prof KH Yudian Wahyudi, PhD yang merupakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).  

Berbeda dengan Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Yudi Latif, PhD yang belakangan sering menulis tentang Pancasila. Kiai Yudian justru banyak menulis dan berbicara tentang Pancasila, ketika masih muda. 

Baca Juga

Salah satu tulisan yang monumental ialah “Mengenalkan Pancasila sebagai kalimatun sawa” yang ia presentasikan di Harvard University pada 16 April 2003. Melalui presentasi tersebut, Yudian muda mengenalkan Pancasila perspektif maqashid al-syari’ah.

Hasilnya mirip dengan Nurcholish Madjid: Pancasila merupakan sebutan bersama (kalimatun sawa’) di antara keragaman agama. Hanya saja, jika Cak Nur menggunakan pendekatn teologis. Maka Yudian muda menggunakan ushul fiqh atau filsafat hukum Islam.  

Kajian Pancasila perspektif ushul fiqh juga dilakukan Kiai Yudian pada tahun 2006, melalui orasi ilmiah berjudul “Islam dan Nasionalisme: Sebuah Pendekatan Maqashid Syari’ah”. Orasi yang disampaikan pada 23 September 2006 dalam rangka dies natalis ke-55 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini sangat penting bagi khasanah Islam dan Pancasila.   

Dalam orasinya, Kiai Yudian melakukan analisa fiqhiyah atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. Ia mengambil objek kajian penghapusan sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam rumusan Piagam Jakarta, yang lalu diganti dengan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”.  

Seperti diketahui, momen tersebut terjadi pada 18 Agustus 1945 pagi hari, sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimulai. Momen tersebut merupakan upaya Mohammad Hatta untuk melobi para tokoh Islam, yakni Kiai Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr  Kasman Singodimedjo dan Teuku Muhammad Hassan. Alhasil, lobi Bung Hatta berhasil, dan para tokoh Islam rela mengganti sila “ketuhanan bersyariah” dengan “ketuhanan yang bertauhid” tersebut.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement