REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan mempertanyakan informasi terkait dengan ratusan pesantren yang disebut terafiliasi dengan terorisme. "Atas dasar apa pendataan tersebut, apa metodologinya, apakah merupakan hasil kajian resmi BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)? Banyak pihak mempertanyakan infomasi terasebut, karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Amirsyah pada Rabu (26/1).
Sebelumya terdapat pernyataan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Boy Rafli Amar, tentang adanya temuan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Amirsyah mengungkapkan, pernyataan tersebut dapat menimbulkan masalah.
"Setidaknya ada dua bahaya yg menjadi masalah tersebut, pertama, menimbulkan keresahan bagi masyakat sekitar, kedua, membuat masyarakat kurang aman dan nyaman. Mestinya BNPT melakukan praventif bersama lembaga terkait, sehingga tidak muncul info ini di publik," ucap Amirsyah.
Amirsyah mengaku terkejut membaca dokumen terkait hal ini. Dia meminta agar secara kelembagaan BNPT menjelaskan ke publik, agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada kelompok tertentu, terutama pondok pesantren.
"Bagi saya kelompok ekstrim terorisme ada pada kelompok ekstrim kiri seperti KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua, namun tidak pernah diungkap ke publik sebagai kelompok terorisme. Jadi jangan seolah-olah kelompok pesantren yang di sasar. Ini sikap yg tidak mencerminkan keadilan sesuai Pancasila sila ke empat Keadilan soasial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
Amirsyah mengatakan, selama ini MUI telah melakukan upaya penyebaran Islam rahmatan lil 'alamin dengan menyebarkan paham wasathiyatul Islam (Islam wasathiyah) dengan cara moderasi beragama sesuai perinsip keadilan dan kesetaraan untuk kemaslahatan umat dan bangsa untuk melindungi umat (himayatul ummah) dengan bermitra bersama pemerintah (shodiqul hukumah).
"Jadi saya mengajak semua pihak hentikan narasi menyudutkan kelompok tertentu dengam Islamphobia," kata Amirsyah.