Jumat 21 Jan 2022 08:29 WIB

Diduga Rekrut Anggota ISIS, Imam di Swedia Dideportasi

Swedia telah mendeportasi Ahmed (52) karena dugaan rekrut anggota ISIS.

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Gerakan ISIS (ilustrasi)
Foto: VOA
Gerakan ISIS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  STOCKHOLM — Pemerintah Swedia telah mendeportasi Ahmed (52) setelah satu tahun di tahan karena dicurigai merekrut anggota ISIS. Ahmed dianggap sebagai tokoh kunci dalam radikalisasi dan perekrutan pejuang ISIS di seluruh Swedia, tempat ia bekerja di sejumlah masjid.

Otoritas keamanan Swedia mendeportasinya pekan lalu, setelah seorang hakim memutuskan bahwa Ahmed merupakan ancaman bagi keamanan nasional Swedia. Ahmed berasal dari Irak maka dikembalikan ke negara asalnya.

 

Dilansir dari The National News, Jumat (21/1), Ahmed diduga berhubungan dengan 14 orang lainnya melakukan perjalanan untuk memperjuangkan ISIS.

 

Dalam penggerebekan pada 2015 di rumahnya, gambar pejuang ISIS dan Osama bin Laden diduga ditemukan bersama dengan gambar pilot Yordania yang dibakar hidup-hidup oleh ISIS. Investigasi awal terhadapnya dibatalkan dan imam membantah tuduhan itu.

 

"Saya dapat mengonfirmasi bahwa dia telah dideportasi," kata pengacaranya, Alparslan Tügel, kepada surat kabar Aftonbladet.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement