REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA--Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) As Sakinah Desa Babajurang Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka kini sudah berbadan hukum menjadi Koperasi Kampung Domba Babajurang pada Sabtu 15 Januari 2022. BUMMas As Sakinah melaksanakan agenda wajib koperasi yaitu Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dalam RAT tahun pertama ini relawan Rumah Zakat yang juga sebagai Ketua pengawas Koperasi menyampaikan rasa terima kasih kepada Rumah Zakat dan BSI yang sudah memberikan program ekonomi kepada masyarakat Desa Babajurang, dan juga ke semua pihak yang sudah membantu terbentuknya koperasi Kampung Domba Babajurang.
Hadir dalam RAT kali ini Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kab Majalengka yang di wakili Kasi Pengawasan koperasi Bapak Yahya dan tim. Hadir pula Kepala Desa Babajurang Ahmad Basar dan semua anggota Koperasi Kampung Domba Babajurang yang berjumlah 33 orang."Alhamdulillah, di tahun pertama ini, koperasi Kampung Domba Babajurang bekerja sama dengan P4S An Nabawie Agro Lestari Majasari Palasah untuk kontak kerja memproduksi kompos organik 20 Ton perbulan untuk petani jagung di Nusa Tenggara Timur," kata Apip Haerudin ketua pengawas koperasi.