Untuk berkunjung ke tempat ini, pihaknya membuat aturan yang harus ditaati pengunjung seperti wajib mematuhi protokol kesehatan antisipasi COVID-19, dan wajib memakai hijab atau kerudung bagi kaum perempuan.Sedangkan bagi laki-laki harus memakai celana panjang/pakaian yang sopan, serta membayar infak/tiket masuk Rp20.000 per orang untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak, ujar petugas.
Sementara salah seorang pengunjung dari Jakarta, Kusuma mengatakan objek wisata tersebut diharapkan bisa ditata dan dikembangkan lebih baik.Dengan penataan yang lebih baik dan ditambah fasilitas pendukung seperti pendingin ruangan, tempat duduk, dan jalur bagi kaum difabel, sehingga bisa lebih menarik untuk dikunjungi, kata pengunjung.