Selasa 04 Jan 2022 23:08 WIB

OKI Tegaskan Dukungan Penuh Kemerdekaan Palestina

OKI mendukung hak penuh Palestina atas kemerdekaannya

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
OKI mendukung hak penuh Palestina atas kemerdekaannya. Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. (ilustrasi)
Foto: EPA/Atef Safadi
OKI mendukung hak penuh Palestina atas kemerdekaannya. Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha menegaskan kembali dukungan penuh organisasinya untuk perjuangan Palestina. 

Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk OKI, Maher al-Karaki, di markas besar Sekretariat Jenderal OKI di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga

Dalam pernyataan OKI, Brahim Taha menekankan komitmen yang tak tergoyahkan OKI untuk mendukung tujuan utama umat Islam di kancah internasional. Dukungan tersebut juga demi membela hak-hak yang sah rakyat Palestina. 

"Termasuk hak mereka atas kemerdekaan dan perwujudan Negara Palestina yang berdaulat dengan Al-Quds Ash-Sharif (Yerusalem) sebagai ibu kotanya di perbatasan 1967," kata dia sebagaimana dilansir dari laman Wafa, Selasa (4/1). 

Selama pertemuan itu, mereka membahas perkembangan politik dan lapangan terbaru di Palestina dan cara-cara untuk memperkuat perjuangan rakyat Palestina. Pada akhir 2021 lalu, OKI juga mengecam keras meningkatnya penyerangan yang dilakukan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina. 

OKI menyebut, Israel bertanggung jawab atas fenomena tersebut. Aksi-aksi serangan yang dilakukan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina merupakan pelanggaran mencolok hukum humaniter internasional. Sebab di wilayah pendudukan, warga Palestina dalam posisi tak berdaya. 

"(Israel) bertanggung jawab atas pelanggaran berulang dan kejahatan terhadap warga Palestina," kata OKI dalam sebuah pernyataan. 

Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB di Palestina telah mendokumentasikan 287 insiden serangan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Angka pelanggaran itu dicatat sejak awal tahun ini hingga Oktober lalu. 

Tak hanya menyerang, para pemukim Yahudi ekstremis juga merusak atau melakukan aksi vandalisme terhadap properti milik warga Palestina. Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Maka semua aktivitas Israel di sana, termasuk pembangunan permukiman, adalah ilegal. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement