REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Ahad (2/1) sekitar pukul 02.10 WITA.
Menag mengatakan, meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan. Menag juga menyesalkan terjadinya perusakan pesantren.
"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," kata Menag melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (3/1).
Kemenag menjelaskan, peristiwa perusakan pesantren diduga dipicu viralnya ceramah ustadz dari Pesantren As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, alibatu tain basong (kotoran anjing).
Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Menag juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.
Menag juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif. Supaya kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz dari pesantren itu, Menag mengingatkan, para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah. Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik.
Menag menegaskan, para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai. "Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," ujar Menag.
Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama umat beragama.
"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.