Senin 27 Dec 2021 02:41 WIB

Berdayakan Warga di Kalimaro, Rumah Zakat Jajaki Dirikan Yayasan

Relawan Rumah Zakat juga bersilaturahim dengan dua pengusaha muda.

Relawan Rumah Zakat di desa berdaya Kalimaro melakukan silaturahim ke rumah tokoh ekonomi sekaligus pengusaha muda, Kas Harnowo guna pendalaman dan mengatur strategi berjalannya program micro finance yang baru dijalankan pada November 2021.
Foto: istimewa
Relawan Rumah Zakat di desa berdaya Kalimaro melakukan silaturahim ke rumah tokoh ekonomi sekaligus pengusaha muda, Kas Harnowo guna pendalaman dan mengatur strategi berjalannya program micro finance yang baru dijalankan pada November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN--Relawan Rumah Zakat di desa berdaya Kalimaro melakukan silaturahim ke rumah tokoh ekonomi sekaligus pengusaha muda, Kas Harnowo guna pendalaman dan mengatur strategi berjalannya program micro finance yang baru dijalankan pada November 2021.

Silaturahim yang berlangsung pada Sabtu, 11 Desember 2021 ini berlangsung sangat hangat dan antusias. Kas Harnowo sangat menyambut baik kedatangan relawan Rumah Zakat yang hadir pada Sabtu (11/12). " Alhamdulillah, saya sedikit pengalaman dalam mendampingi koperasi yang dikelola oleh gapoktan di dua desa. Insya Allah jika dari relawan inspirasi berkenan mengambil pengalaman dari apa yang pernah saya jalankan, saya dengan senang hati akan share pengalaman saya tersebut," tutur Kas Harnowo.

Baca Juga

Selain Kas Harnowo, relawan juga bersilaturahim dengan Wahyu Lestari Wijayanto, yang juga sebagai pengusaha muda yang juga menjabat sebagai Kadus Ande-ande dan Tunjungan. Dalam pertemuan bersana Wahyu pada Jumat (17/12), relawan membahas lebih lanjut tentang rencana ke depan untukmenangkan semua program dalam satu wadah yayasan.

Wahyu sangat menyambut baik ide dari relawan inspirasi. Namun ia memberikan penekanan dalam pembentukan sebuah yayasan beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Setahu saya, jika yayasan itu hanya menaungi lembaga sosial, contohnya pendidikan, program kesehatan lansia, program air bersih dan bank sampah, mungkin bisa saja dimasukkan dalam usaha milik yayasan untuk kedepannya. Kalau untuk micro finance nya, setahu saya harus ada legalitas tersendiri. Tapi menurut saya langkahnya sudah bagus, mulai disiapkan saja siapa yang akan terlibat dalam yayasan tersebut dan syarat-syaratnya, insya Allah saya ada rekomendasi notaris yang cocok untuk diajak konsultasi,"  tutur Wahyu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement