Rabu 22 Dec 2021 17:10 WIB

Sejumlah PCNU Serukan Musyawarah Mufakat 'Dihidupkan' Kembali

Musyawarah mufakat ini merupakan tradisi baik dari NU yang kini perlahan hilang.

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Pembukaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Darussa’adah, Celikah, Gunung Sugih, Seputih Jaya, Lampung Tengah, Rabu (22/12). Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia mendorong penggunaan metode musyawarah mufakat dimunculkan kembali dalam momentum Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Pembukaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Darussa’adah, Celikah, Gunung Sugih, Seputih Jaya, Lampung Tengah, Rabu (22/12). Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia mendorong penggunaan metode musyawarah mufakat dimunculkan kembali dalam momentum Muktamar ke-34 NU di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG – Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia mendorong penggunaan metode musyawarah mufakat dimunculkan kembali dalam momentum Muktamar ke-34 NU di Lampung. Metode musyawarah mufakat ini merupakan tradisi baik dari NU yang kini perlahan hilang karena tergerus metode pemungutan suara (voting). 

“Kami menilai musyawarah mufakat yang harusnya menjadi model utama pengambilan keputusan mulai tergerus dan hilang digantikan model pemungutan suara harusnya hanya menjadi model alternatif atau opsi terakhir saat terjadi kebuntuan (deadlock),” ujar Ketua PCNU Barru, Sulawesi Selatan, KH Irham Djalil, Rabu (22/12). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, forum muktamar atau forum pengambilan keputusan lain seperti konferensi wilayah maupun cabang merupakan tempat pertemuan ide, gagasan, aspirasi, maupun kepentingan lain. Tak heran jika dalam proses tersebut ada perbedaan di antara para pemangku kepentingan (stakeholder) NU. Kendati demikian berbagai perbedaan tersebut dulunya dimusyawarahkan sehingga ditemukan kesepakatan bersama.

“Namun saat ini tradisi tersebut perlahan hilang karena dari awal forum di-setting untuk pemungutan suara yang memicu upaya mobilisasi suara,” katanya. 

Irham mengatakan, dalam proses mobilisasi suara inilah dalam banyak forum NU memunculkan masalah di kemudian hari. Polarisasi kelompok hingga rasa tidak enak antarsesama aktivis NU kerap terjadi. Pun juga dalam forum muktamar yang memilih pimpinan tertinggi kerap terjadi gesekan tajam antaraktivitis NU. 

“Dalam beberapa forum muktamar terakhir juga muncul perbedaan tajam akibat pola voting dalam pemilihan ketua tanfidziah. Maka kami berharap hal itu tidak selalu terulang di setiap forum muktamar sehingga dorongan musyawarah mufakat ini kami gaungkan dan sampaikan,” katanya. 

Dia mengungkapkan, musyawarah mufakat merupakan tradisi yang diwariskan para pendiri NU dalam menyikapi berbagai perbedaan baik di konfrensi maupun muktamar yang layak diwarisi oleh semua pengurus NU dan warga nahdliyin. Hal itu juga perlu diadopsi di muktamar yang merupakan forum tertinggi di NU. 

“Muktamar merupakan forum tertinggi yang bisa menjadi etalase untuk mempertontonkan adab dan nilai-nilai baik dari NU ke warga dunia. Termasuk salah satunya adalah mempertontonkan penggunaan metode musyawarah mufakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, utamanya dalam memilih jajaran pengurus syuriah dan pengurus tanfidziah,” katanya. 

Irham Djalil mengatakan, PCNU mendesak agar kepastian penggunaan musyawarah mufakat menjadi satu-satu opsi pemilihan dalam regenerasi kepemimpinan di setiap level kepengurusan NU, dari ranting hinggal level atas. Oleh karena itu model pengambilan keputusan ini harus dikuatkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. 

“Forum Muktamar Lampung ini bisa menjadikan model musyawarah mufakat sebagai metode pengambilan keputusan, tidak hanya di level syuriah, juga di level tanfidziah. Selain itu, forum ini juga bisa menjadi ruang revisi bagi AD/ART NU agar mengggunakan musyawarah mufakat sebagai satu-satunya model pengambilan keputusan. Bentuknya forum AHWA bisa diterapkan di level syuriah tetapi juga di leval tanfidziah,” ujar dia.

Sejumlah PCNU se-Indonesia menyampaikan keprihatianan atas mengerasnya perbedaan cara pandang dalam menyikapi perbedaan dalam forum Muktamar. Ironisnya, perbedaan cara pandang tersebut kerap diselesaikan dengan cara voting yang kerap menyisakan residu masalah di kemudian hari. Untuk itu mereka mendorong penggunaan musyawarah mufakat untuk model utama pengambilan keputusan di forum muktamar maupun forum pengambilan keputusan di level wilayah hingga ranting. 

Tergabung dalam perwakilan forum PCNU tersebut Ketua Tanfidz PCNU Barru, KH Irham Jalil; Ketua PCNU Jeneponto H Syamsul Kamal; Ketua Tanfiziyah PCNU Paser, Hairul Huda; Ketua PCNU Kotawaringin Barat, Habib Abdurrahman Al Qodri; Ketua PCNU Konawe Utara, H Dahlan Sudeking; Ketua PCNU Sumedang KH Idad Istidad; Ketua PCNU Kota Cimahi, KH Enjang Nasrullah; Ketua PCNU kota Tangsel, Abdulla Mas'ud; Ketua PCNU Kab Tangerang KH Uhi Sholahi; Ketua PCNU Touna, Hasan Sulteng Lasiata; Ketua PCNU Polewali Mandar, M Arsyad; Ketua PCNU Kulon Progo, Luqman Arifin Fathul Huda; Ketua PCNU Siak, KH Thoyib; Ketua PCNU Kota Pontianak, H Ahmad Faruki; Ketua PCNU Jombang, KH Salam Yazid; dan Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement