REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) melakukan survei nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada 2021. Indeks KUB ini mengukur tingkat kerukunan masyarakat dalam beragama di Indonesia. Ada tiga dimensi yang disorot, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag yang juga penanggungjawab riset tersebut, Muhammad Adlin Sila menyampaikan, pada dimensi toleransi, survei ini menemukan sebanyak 36 persen masyarakat Indonesia keberatan bila penganut agama yang berbeda membangun tempat ibadahnya meski sudah mendapat izin dari pemerintah. Kemudian, 25 persen masyarakat Indonesia enggan hidup bertetangga dengan agama lain.
Selain itu, 34 persen masyarakat Indonesia enggan jika masyarakat yang berbeda agama merayakan hari besar keagamaanya. Adapun 29 persen orang tua di Indonesia tidak mengizinkan anaknya untuk bermain bersama teman yang berbeda agama.
"Skor toleransi mendapatkan nilai rata-rata 68,72. Dalam kaitannya dengan ini, toleransi di Indonesia masih perlu dipupuk. Meski begitu angka rata-rata nasional Indeks KUB pada 2021 masuk kategori tinggi yaitu 72,39," kata Adlin kepada Republika.co.id, Senin (20/12).
Dia menjelaskan, angka rata-rata nasional Indeks KUB itu meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang saat itu sebesar 67,46. Namun ia tidak menampik adanya persoalan yang menjadi tantangan yakni pada dimensi kesetaraan dan kerja sama.
Misalnya, pada dimensi kesetaraan, sebanyak 23 persen masyarakat Indonesia menolak semua agama diberi hak yang sama dalam menyiarkan agamanya. Juga, ada 35 persen orang Indonesia yang tidak setuju bila orang yang berbeda agama dengan dirinya menjadi pemimpin di daerahnya.
"Tetapi secara umum, dimensi kesetaraan mendapatkan nilai rata-rata sebesar 75,03 yang artinya sudah baik," ujar dia.
Adlin menambahkan, pada dimensi kerja sama, 29,5 persen masyarakat cenderung untuk tidak terlibat dalam usaha yang dikelola oleh penganut agama lain. Lalu 29 persen masyarakat enggan berkunjung ke rumah penganut agama lain dan enggan bergabung dalam satu komunitas yang sama dengan penganut agama lain. Adapun 25 persen masyarakat Indonesia enggan melakukan gotong-royong untuk lingkungannya dengan penganut agama lain. Nilai rata-rata untuk dimensi ini sebesar 73,41.