Selasa 14 Dec 2021 14:32 WIB

Ini Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Langkah pertama Kemenag adalah melakukan investigasi.

Rep: Fuji E Permana/Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Ini Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto:

Mengenai munculnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Bandung, Bukhori berharap, masyarakat tidak menggunakan isu itu untuk menggeneralisasi kondisi seluruh pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan berbasis asrama lainnya di Indonesia. "Insya Allah kalau di Yogyakarta selama ini pesantrennya berjalan dengan baik dan mudah-mudahan tidak akan ada masalah di masa yang akan datang. Ini yang penting kami tekankan kepada warga masyarakat untuk menerima informasi dengan arif dan bijaksana. Menerima informasi dengan utuh tanpa ada informasi yang dipolitisasi," ujar Bukhori.

Menurut dia, izin operasional pesantren yang dikeluarkan Kemenag bisa memastikan pondok pesantren memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih. "Tidak kalah penting agar memilih pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah, kemudian pesantren yang sudah jelas punya izin operasional," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi memastikan satu dari dua pesantren milik HW pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Kota Bandung tidak memiliki izin. Izin operasional satu pesantren lainnya telah dibekukan hingga kasus tersebut selesai disidangkan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan kasus viral pemerkosaan terhadap 12 anak di Kota Bandung bukan terjadi di pondok pesantren, tapi di lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah asrama. Wakil Gubernur sekaligus Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut mencemari nama baik pesantren. "Ternyata yang di Bandung itu kan bukan pesantren, tapi boarding school. Dengan pesantren sangat berbeda dan jauh," ujar Uu, Sabtu (11/12).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, merespons kasus asusila terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Dia mendorong semua pihak untuk memahami pentingnya pencegahan.

Bintang juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, pengawasan dan evaluasi menjadi penting, utamanya sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. 

 

"Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran. Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan, sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting," kata Bintang dalam keterangannya di Bandung, Selasa (14/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement