Selasa 14 Dec 2021 14:32 WIB

Ini Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Langkah pertama Kemenag adalah melakukan investigasi.

Rep: Fuji E Permana/Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Ini Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto:

Ketiga, Kemenag juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Dia menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

"Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin, saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini," ujarnya.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan masyarakat mendaftarkan putra-putrinya di pondok pesantren yang terbuka dengan lingkungan di sekitarnya. "Kadang-kadang mohon maaf, ada pesantren yang justru lingkungan sekitarnya sama sekali tidak mengenal aktivitas yang ada di dalamnya sehingga tertutup sekali," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim, Senin (13/12).

Menurut dia, para orang tua perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai aktivitas hingga kurikulum yang ada di pesantren sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan keagamaan itu, termasuk sekolah berasrama lainnya. Sebaiknya, kata dia, masyarakat dapat mengutamakan pesantren yang sudah banyak dikenal masyarakat luas maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya. Latar belakang pendidikan serta sosok pengasuh, kiai atau ustadz yang mengampu, menurut dia, juga bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memilih pesantren.

"Ini semuanya adalah dengan harapan agar orang tua dalam memilihkan pendidikan pesantren anaknya bisa tepat," ujar dia.

photo
Sejumlah aktivis perempuan Korps HMI-Wati menggelar aksi stop kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (9/12/2021). Dalam aksi tersebut mereka memprotes kejahatan pelecehan seksual yang masih sering terjadi terhadap perempuan serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan pelecehan seksual. - (ANTARA/Rahmad)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement