Kamis 09 Dec 2021 00:30 WIB

Kebebasan Muslim Prancis di Bawah Ancaman Besar

Prancis merupakan sebuah negara dengan slogan kebebasan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Melawan Islamphobia (Ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Melawan Islamphobia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis merupakan sebuah negara dengan slogan “kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan”. Namun, kebijakan yang ditempuh dalam beberapa tahun terakhir untuk membatasi kebebasan umat Islam, kini telah mencapai titik di mana ia melewati batas toleransi.

Silih berganti, masjid-masjid di negara tersebut ditutup karena alasan-alasan yang tidak rasional, dimana keputusan ini mengganggu kebebasan beragama umat Islam. Langkah-langkah untuk mengecualikan umat Islam dari ruang publik kini telah menjadi norma kehidupan sehari-hari.

Baca Juga

Seorang Peneliti di Foundation for Political, Economic and Social Research (SETA), Haci Mehmet Boyraz, dalam sebuah artikel menuliskan, Islamofobia kini telah menjadi bagian biasa dari politik sehari-hari Prancis. Ada beberapa contoh nyata yang melanggar hak-hak umat Islam di negara itu dan membatasi kebebasan mereka.

Pertama, hadirnya hotline 'whistleblowing' yang didirikan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun lalu. Tujuannya, untuk memerangi apa yang disebut “radikalisasi Islam”.

Dilansir di Daily Sabah, Rabu (8/12), melalui saluran telepon itu, warga Prancis diminta melaporkan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dengan demikian, semua Muslim di negara itu digambarkan sebagai penjahat potensial.

Kedua, salah satu organisasi non-pemerintah (LSM) komunitas Muslim terbesar di negara itu yaitu Collective Against Islamophobia di Prancis, ditutup tahun lalu setelah munculnya keputusan Dewan Menteri.

Ketiga, hadirnya “Undang-Undang tentang Prinsip yang Memperkuat Penghormatan terhadap Prinsip-prinsip Republik”. UU ini disetujui oleh parlemen sebagai landasan hukum yang disiapkan untuk memungkinkan campur tangan pemerintah, dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan pribadi umat Islam di negara tersebut.

Terakhir, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengakui bulan lalu bahwa 92 dari 2.500 masjid di negara itu telah ditutup sejak September 2020.

Selain keputusan konkret yang diambil untuk mengintimidasi dan meminggirkan Muslim di Prancis, dua isu penting lainnya yang mengemuka selama masa jabatan Presiden Emmanuel Macron dinilai harus disebutkan. Yang pertama adalah proyek rekayasa sosial, yang disebut "Islam Prancis" dan mencerminkan pemahaman sekularisme dari atas ke bawah.

Proyek yang disuarakan oleh Macron sendiri tersebut bertujuan untuk melemahkan nilai-nilai sui generis Islam dan mengasimilasi umat Islam di bawah nama apa yang disebut kohesi sosial. Pernyataan tak berdasar Macron baru-baru ini seperti “Islam perlu direstrukturisasi” dan “Islam sedang dalam krisis” juga dapat dilihat sebagai perpanjangan dari proyek rekayasa sosial ini.

Baca juga : Apakah Serangan Anti-Muslim di Masyarakat India Kini Menjadi Norma?

Mehmet Boyraz menyebut ada beberapa alasan di balik keputusan yang sering dibuat oleh pemerintahan Macron terhadap Muslim dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah keinginan presiden untuk menghidupkan kembali popularitasnya yang jatuh.

Sudah menjadi fakta umum bahwa Macron, yang menjabat dengan menarik profil penumpang menengah selama proses pemilihan pada 2017, telah kehilangan dukungan di masyarakat di tengah situasi saat ini.

Fakta bahwa partainya, Gerakan Pawai Republik (LREM), mengalami kekalahan besar dalam pemilihan kepala daerah yang diadakan pada Juni tahun ini, seolah menegaskan hal ini. Dalam pemilihan ini, yang dipandang sebagai semacam latihan untuk pemilihan presiden yang akan diadakan tahun depan, LREM hanya menerima 7 persen suara di putaran kedua dan tetap di bawah ambang batas 10 persen.

LREM kehilangan suaranya di kota-kota besar, seperti Lyon, Marseille dan Paris, dari partai-partai saingan dalam pemilihan lokal tahun lalu menunjukkan sebuah akhir telah dimulai untuk presiden ini.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Macron, yang berencana menjadi kandidat lagi tahun depan, terjebak di sudut politik dalam negeri. Ia melihat segala sesuatunya tidak berjalan dengan baik dalam hal masa depan politiknya sendiri. Lantas, ia yang telah memeluk pemikiran "anti-Islamisme", yang kini menjadi "semangat zaman" dalam politik Eropa, berupaya untuk membalikkan situasi ini.

Baca juga : Al-Azhar Kecam Usaha Normalisasi Perilaku LGBT

Perlu juga dicatat, tokoh-tokoh ekstrem kanan dan pers nasional memainkan peran penting dalam memfasilitasi semua keputusan yang diambil terhadap Muslim di Prancis, serta peran utama pemerintahan Macron.

Retorika Islamofobia terus-menerus disuarakan oleh ekstremis sayap kanan seperti Marine Le Pen atau Eric Zemmour. Berita pers Prancis yang memicu Islamofobia memiliki peran fungsional dalam menghadirkan kesan keberadaan Muslim di negara itu sebagai ancaman.

Faktanya, Mehmet Boyraz mengatakan Islamofobia meledak di Prancis karena sikap aktor Islamofobia yang menghadirkan kehadiran Muslim di negara itu sebagai ancaman.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Komisi Penasihat Nasional Hak Asasi Manusia, tindakan anti-Semit di Prancis menurun 51 persen tahun lalu, sementara tindakan anti-Islam meningkat 52 persen. Dengan kata lain, anti-Semitisme telah digantikan oleh Islamofobia di Prancis.

Angka mencolok ini, yang diungkapkan oleh pejabat resmi, menunjukkan bahwa keberadaan Islam dan keamanan umat Islam di Prancis jelas terancam.

Baca juga : Sikap Ridwan Kamil Soal Guru Pemerkosa 14 Santriwati

Berdasarkan fakta-fakta yang dibahas selama ini, Macron yang kalah melawan partai-partai pusat dalam pemilihan kepala daerah yang diadakan pada bulan Juni, jelas akan lebih menguatkan kesan Islamofobianya untuk mempertahankan popularitas di masyarakat dan mendapatkan suara dari lawan-lawannya.

Sejalan dengan tujuan tersebut, ia akan terus menghadirkan keberadaan umat Islam di tanah air sebagai ancaman bagi keamanan negara dan masyarakat. Sebagai hasil dari proses ini, tampaknya keputusan baru mungkin dibuat yang membatasi kebebasan umat Islam di masa mendatang.  

Sumber:

https://www.dailysabah.com/opinion/op-ed/muslims-freedom-under-great-threat-in-france

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement