Rabu 08 Dec 2021 05:15 WIB

UEA Kurangi Hari Kerja, Sabtu-Ahad Jadi Hari Libur

Pengurangan hari kerja dinilai akan membantu meningkatkan produktivitas.

Rep: Santi Sopia/ Red: Ani Nursalikah
UEA Kurangi Hari Kerja, Sabtu-Ahad Jadi Hari Libur. Bendera Uni Emirat Arab (UEA) berkibar di Dubai Marina, Dubai, UEA.
Foto: Reuters
UEA Kurangi Hari Kerja, Sabtu-Ahad Jadi Hari Libur. Bendera Uni Emirat Arab (UEA) berkibar di Dubai Marina, Dubai, UEA.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melakukan perubahan hari libur. Sabtu dan Ahad sekarang diatur menjadi hari libur setelah hari kerja 4,5 hari dalam sepekan.

UEA, seperti pada umumnya negara Arab mempunyai hari libur Jumat sampai Sabtu. Sedangkan Ahad merupakan hari masuk kerja maupun sekolah.

Baca Juga

Sistem baru ini akan berlaku untuk entitas pemerintah federal. Dari Senin sampai Kamis, jam kerja resmi antara pukul 07.30 hingga 15.30 waktu setempat. Sedangkan jam kerja pada Jumat adalah 4,5 jam dari pukul 07.30 hingga 12.00 waktu setempat.

 

Dilansir Al Araby, Selasa (7/12), Sabtu dan Ahad nantinya akan jadi akhir pekan baru. Surat edaran pemerintah mengatakan perubahan itu juga akan berlaku untuk sekolah.

Khutbah dan sholat Jumat di seluruh UEA akan diadakan mulai pukul 13.15 waktu setempat. Kantor media juga mengatakan sistem akan memungkinkan jam kerja yang fleksibel dan opsi bekerja dari rumah pada hari Jumat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement