Rabu 08 Dec 2021 05:50 WIB

Mesir Izinkan Sholat Jenazah di Masjid Besar

Sholat jenazah di dalam masjid diizinkan untuk pertama kali sejak pandemi.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Mesir Izinkan Sholat Jenazah di Masjid Besar. Seorang turis Amerika melihat Masjid Agung Muhammad Ali Pasha di komplek Benteng, Kairo, Mesir, Rabu (18/3). Seperti banyak tempat lain di dunia, pandemi coronavirus sedunia bisa berakhir rentan di Mesir
Foto: AP / Nariman El-Mofty
Mesir Izinkan Sholat Jenazah di Masjid Besar. Seorang turis Amerika melihat Masjid Agung Muhammad Ali Pasha di komplek Benteng, Kairo, Mesir, Rabu (18/3). Seperti banyak tempat lain di dunia, pandemi coronavirus sedunia bisa berakhir rentan di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir telah memutuskan mengizinkan pelaksanaan sholat jenazah di dalam masjid-masjid besar yang telah disetujui. Hal itu diumumkan pemerintah Mesir dalam rapat Komite Tertinggi Penanganan Krisis virus corona yang dipimpin Perdana Menteri Mostafa Mabdouly, Senin (6/12).

Dilansir di Ahram Online, Selasa (7/12), keputusan itu ditetapkan berdasarkan tindakan pencegahan antivirus corona. Pelaksanaan sholat jenazah di dalam masjid diizinkan untuk pertama kalinya sejak dimulainya pandemi awal tahun lalu.

Baca Juga

Menurut pernyataan Kabinet, keputusan tersebut dikeluarkan sesuai dengan permintaan Kementerian Wakaf. Tahun lalu, Mesir menutup masjid-masjid selama beberapa bulan karena pandemi Covid-19.

Negara itu kemudian mengizinkan sholat jenazah yang dilaksanakan secara terbuka hanya di masjid yang memiliki halaman. Kini, pemerintah setempat mengizinkan sholat jenazah dilakukan di dalam masjid-masjid besar yang telah diberi izin menggelar sholat Jumat.

Mulai bulan ini, Mesir melarang orang yang tidak divaksinasi memasuki institusi pemerintah. Sedangkan mulai bulan lalu, pegawai negeri yang tidak divaksinasi tidak lagi diizinkan masuk ke tempat kerja mereka tanpa menunjukkan tes PCR negatif.

Penjabat Menteri Kesehatan Khaled Abdel-Ghaffar selama pertemuan pada Senin mengatakan Mesir tengah berupaya menerapkan semua rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghadapi varian virus corona baru Omicron dan mencegah penyebarannya. Menurutnya, mendapatkan vaksin Covid-19 tetap diperlukan untuk menghadapi varian baru tersebut dan membatasi dampaknya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement