Selasa 07 Dec 2021 23:05 WIB

Israel Bekukan Pembangunan Rumah di Lahan Bekas Bandara

Amerika Serikat (AS) menolak keras rencana permukiman di Yerusalem Timur.

Rep: Santi Sopia/Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Israel Bekukan Pembangunan Rumah di Lahan Bekas Bandara. Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto:

Berbicara kepada wartawan, Lapid mengatakan rencana tersebut memerlukan persetujuan dari pemerintah nasional dan konsensus penuh berbagai pihak dalam koalisi. "Ini akan ditangani di tingkat nasional dan kami tahu bagaimana menghadapinya. Ini adalah proses dan akan memastikan itu tidak berubah menjadi konflik dengan pemerintah," katanya.

Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional. Palestina ingin Yerusalem timur menjadi ibu kota negara masa depan termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang juga direbut Israel dalam perang itu.

Israel memandang seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya yang bersatu. Mereka merasa perlu membangun perumahan untuk memenuhi kebutuhan populasi yang terus bertambah.

Penduduk Palestina memandang perluasan permukiman yang terus-menerus itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan hambatan bagi perdamaian. Selain itu, mengganggu dukungan internasional yang luas. Proyek Atarot dianggap sangat merusak karena terletak di jantung pusat populasi Palestina.

Presiden AS Joe Biden telah berulang kali mengkritik pembangunan permukiman. Dia mengatakan hal itu menghambat dimulainya kembali proses perdamaian. Tetapi Israel terus memajukan rencana permukiman.

photo
Ketegangan Israel dan Unesco - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement