Rabu 17 Nov 2021 15:13 WIB

Diaudit KAP, NU Care-LAZISNU Peroleh Predikat Opini WTP

NU Care-LAZISNU mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

NU Care-LAZISNU kembali menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat
Foto: istimewa
NU Care-LAZISNU kembali menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- NU Care-LAZISNU mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI pada tahun 2020. Program Kemaslahatan serta pengelolaan dananya dinilai KAP sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ketua Pengurus Pusat (PP) NU Care-LAZISNU, Muhammad Wahib mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada BPKH RI agar dapat melaksanakan audit keuangan secara eksternal terkait Program Kemaslahatan.

Baca Juga

Hal itu, menurut Wahib, sebagai upaya untuk melaporkan dana program yang telah diamanahkan kepada NU Care-LAZISNU.

“Alhamdulillah, (hasilnya, red.) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jadi, kita semua diaudit, dari sistem keuangan dan juga dikunjungi (lokasi) programnya. Itu sampai 30 persen program lebih yang diaudit dan juga disurvei langsung ke lokasi. Itu (audit) tidak ada temuan penyimpangan. Alhamdulillah sangat bagus menurut KAP, sehingga kita dianugerahi nilai tertinggi, opini WTP itu,” jelas Wahib di kantor NU Care-LAZISNU, lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, dalam keterangan persnya, Selasa (16/11).

Wahib memaparkan, Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan BPKH RI sudah berjalan sejak 2019, dengan pengelolaan dana senilai Rp300 juta. “NU Care-LAZISNU terus bekerja secara maksimal melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola manajemen yang disingkat Mantap (modern, akuntabel, transparan, amanah, professional), sehingga NU Care-LAZISNU pun dianugerahi menjadi mitra terbaik dari 25 mitra yang lain pada Program Kemaslahatan BPKH RI,” paparnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement