Senin 15 Nov 2021 11:51 WIB

Kesetaraan Gender dalam Islam dan Perspektif Al Washliyah

Perempuan masih kerap dianggap sebagai objek dan bukan aktor

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Perempuan masih kerap dianggap sebagai objek dan bukan aktor. Ilustrasi Muslimah
Foto:

Bentuk sejarah dari pengalaman sosial perempuan, katanya, menghasilkan beberapa kondisi, seperti stigmatisasi, marjinalisasi, subordinasi, kekerasan, serta beban ganda.

"Sebuah kemaslahatan tidak boleh dipandang hanya dari sisi laki-laki, mengingat kondisi perbedaan ini. Sejarah panjang perlakuan masyarakat kepada perempuan, bahkan sampai hari ini, menyebabkan perempuan mengalami kerentanan sebagai manusia," ucap dia.

Lebih lanjut, dia menyebut kemaslahatan yang hakiki adalah memastikan pengalaman biologis perempuan tidak semakin menyakitkan dan perempuan tidak mengalami kerentanan sosial untuk diperlakukan tidak adil hanya karena menjadi perempuan.

Ketika Islam menegaskan bahwa perempuan adalah manusia, maka seluruh kata manusia dalam Alquran mengandung makna perempuan. 

Dalam ayat-ayat Alquran digambarkan laki-laki dan perempuan di dalam Islam punya status yang melekat dan tidak luntur, yakni hanya hamba Allah SWT, tunduk kepada Allah SWT, sama-sama punya mandat sebagai khalifah mewujudkan kemaslahatan demi kebaikan bersama. 

Berislam, ujar Rofiah, adalah ikhtiar terus-menerus untuk bergerak dari sistem kehidupan yang zalim, yang hanya memberi manfaat kepada pihak yang kuat, menuju sistem yang Islami yaitu yang kuat dan lemah hanya tunduk kepada Allah SWT.

Tiga Perangai Buruk dan Tiga Sifat Penangkalnya  

http://republika.co.id/berita//r21wvu320/tiga-perangai-buruk-dan-tiga-sifat-penangkalnya%c2%a0%c2%a0

 

 

Sementara itu, guru besar UIN Antasari Banjarmasin, Masyithah Umar, menyebut gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya. Ketika seorang anak dilahirkan, ia sudah dikenali berdasarkan jenis kelaminnya sekaligus memperoleh tugas dan beban gender dari lingkungan budaya masyarakat. 

"Ada perbedaan peran, tapi bukan untuk membedakan. Ketika terjadi banyak perbedaan, ada ketidakadilan yang memunculkan kekerasan, marjinalisasi, beban gender yang berlebihan serta stereotype yang belum terorganisasi," ucapnya. 

Muslimat Al Washliyah dalam AD/ART PB Al Jam'iyatul Washliyah BAB III disebutkan, memiliki tujuan menegakkan ajaran Islam untuk terciptanya masyarakat muslimah yang beriman, bertaqwa, cerdas, adil dan makmur, dalam kerangka NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945. 

Komponen konstruktif pembentuk keadilan gender dimulai dari lingkup kecil, yaitu individu dan keluarga, dan semakin membesar ke level masyarakat dan negara. 

Kian Dalami Islam, Mualaf Thenny Makin Yakin Kebenarannya

Yang harus diperjuangkan dalam kondisi ini, kata dia, adalah memperbaiki relasi gender, mewujudkan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta menghapus ketimpangan relasi gender.

 

"Yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender adalah perempuan dan laki-laki, terhadap sistem masyarakat dengan tradisi, penegakan hukum, nilai sosial budaya, serta kebijakan yang memberi peluang terwujudnya keadilan," kata dia.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement