Jumat 12 Nov 2021 12:57 WIB

Pandemi, MUI Ajak Masyarakat Optimalkan Pembelajaran

Masyarakat tetap harus berhati-hati jalani PTM agar tidak menimbulkan klaster baru

Webinar Strategi dan Inovasi Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Foto: istimewa
Webinar Strategi dan Inovasi Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi menimbulkan beberapa kekhawatiran bagi beberapa pihak. Namun, tujuan pendidikan agar ada perubahan yang baik, tidak boleh berhenti, walaupun  masa pandemi.

Ketua Umum MUI Sumatera Barat, H Gusrizal Gazahar Lc MAg, mengakui kegiatan belajar mengajar selama pandemi memiliki beberapa kendala. Oleh karena itu, baik tenaga pendidik, maupun orang tua harus mencari solusi dalam keadaan sulit ini. "Harapannya, generasi mendatang tetap bisa menuai kebaikannya," ujar dia saat berbicara dalam webinar 'Strategi dan Inovasi Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19'.

Gusrizal menyatakan pembelajaran bagi siswa sekolah sangat ditunggu oleh masyarakat sekarang ini.  Kegiatan belajar secara daring diharapkan dapat mengatasi dampak-dampak negatif dari situasi pandemi dalam bidang pendidikan. "Selain itu, juga agar bisa melanjutkan perjuangan dalam mendidik generasi mendatang," katanya.

Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah dilakukan secara bersamaan, secara bergantian. Tenaga pendidik dan juga orang tua harus bisa memberikan perhatian lebih kepada kedua metode belajar itu. 

Baca juga : MUI Fatwakan Pinjaman Online Mengandung Riba Haram

Menurut Abdullah walaupun PTM telah dilakukan, masyarakat tetap harus berhati-hati dan memberikan perhatian khusus, sehingga tidak menimbulkan klaster baru. "Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak Sekolah untuk mengawasi anak didiknya ekstra ketat selama proses PTM berlangsung," katanya.

Sementara, Sekjen MUI, Dr H Amirsyah Tambunan MA, mengatakan ada enam fatwa yang telah dirilis MUI terkait pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Salah satu poin yang perlu dipahami dalam fatwa ini, bahwa setiap orang wajib menjaga diri dan juga melakukan isolasi mandiri bila terkena Covid-19.

“Bagi orang yang sudah pasti terkena penyakit Covid-19 ini dan memaksakan dirinya untuk tetap hadir dalam pembelajaran tatap muka, maka hal tersebut sudah melanggar diktum fatwa yang ada," ujarnya tegas, seraya mengingatkan setiap individu bertanggung jawab terhadap diri dan orang lain di sekitarnya.

MUI bersama Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemen Kominfo bekerja sama menggelar seminar secara daring ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement