REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengatakan akan ada upaya diplomatik untuk mendapatkan permintaan maaf Inggris kepada rakyat Palestina. Pernyataan maaf tersebut atas Deklarasi Balfour yang sangat berdampak pada kondisi Palestina saat ini.
Dilansir dari Wafa News, Senin (1/11), dalam sebuah pernyataan, Penasihat Politik Menteri Luar Negeri Palestina Ahmed Al-Deek mengatakan permintaan maaf Inggris adalah bagian integral dari pengakuan Inggris atas tanggung jawabnya atas deklarasi tersebut. Deklarasi ini berdampak pada perpindahan dan kerusakan yang dialami rakyat Palestina.
Al-Deek menyerukan Inggris untuk mengambil inisiatif untuk mengakui negara Palestina sebagai bagian lain dari kompensasi atas dosa dan agresi yang dilakukan terhadap rakyat. Termasuk penderitaan dan ketidakadilan sejarah yang masih berlangsung.
Dia menambahkan mengakui negara Palestina akan menjadi awal untuk memperbaiki jalannya Deklarasi Balfour yang tidak adil. Ini disebutnya akan membantu dan memberdayakan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak nasional mereka yang adil dan sah, termasuk hak untuk kembali, menentukan nasib sendiri, dan sebuah negara Palestina merdeka di perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dia mencatat keputusan Presiden Mahmoud Abbas untuk mengibarkan bendera setengah tiang di lembaga-lembaga, kedutaan besar, dan perwakilan Negara Palestina datang dalam kecaman terhadap Deklarasi Balfour untuk mengingatkan seluruh dunia, khususnya Inggris. Negara itu perlu memikul tanggung jawab membantu rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka.