REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Hal itu seperti disampaikan oleh Menteri Informasi Bangladesh Murad Hassan mengatakan Islam bukan agama resmi. Dia mengatakan Bangladesh akan segera kembali ke konstitusi sekuler aslinya dari 1972 yang dicita-citakan oleh pendiri Sheikh Mujibur Rahman.
"Kami memiliki darah pejuang kemerdekaan di tubuh kami. Bagaimanapun, kita harus kembali ke konstitusi '72. Saya akan berbicara di Parlemen untuk kembali ke konstitusi yang telah dilalui Bangabandhu (Sheikh Mujibur). Bahkan jika tidak ada yang berbicara, Murad akan berbicara di Parlemen," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir di 5 Pillars UK, Kamis (21/10).
Murad mengatakan akan membuat rancangan undang-undang (RUU) tersebut disahkan di Parlemen di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Menurutnya, negara itu adalah Bangladesh non-komunal.
"Saya tidak berpikir Islam adalah agama resmi kita. Bangladesh adalah negara sekuler. Semua orang mempraktikkan keyakinan mereka di sini," tambahnya.
Konstitusi sekuler asli Bangladesh diubah selama pemerintahan Jenderal HM Irsyad pada akhir 1980-an dan Islam ditetapkan sebagai agama resmi. Amandemen tersebut disisipkan "Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang" di awal konstitusi. Demikian pula dalam amandemen 1988 disebutkan bahwa Islam adalah agama resmi.
Partai Liga Awami yang berkuasa menikmati mayoritas mutlak di Parlemen sehingga amandemen tidak akan ditentang saat diajukan. Sementara itu, Murad Hassan juga mengecam mantan diktator militer karena memasukkan Islam dalam konstitusi sebagai agama resmi.
Baca juga : Kado untuk Santri, Perpres Pendanaan Pesantren Disahkan
Dia juga mengkritik lawan politiknya saat ini, seperti Jammat-e-Islami dan Partai Nasionalis Bangladesh, karena disebutnya menggunakan agama untuk memecah belah negara. Pernyataan Hassan ini muncul pada saat negara itu tengah melalui fase terburuk dari kekerasan komunal selama bertahun-tahun.
Kekerasan komunal telah menyebabkan beberapa orang tewas dan ratusan lainnya terluka. Puluhan bangunan termasuk toko, kuil, dan rumah milik komunitas Hindu menjadi sasaran di beberapa bagian negara itu oleh orang-orang tak dikenal setelah adanya laporan tentang penodaan Alquran tersebar di media sosial.
https://5pillarsuk.com/2021/10/20/bangladesh-likely-to-remove-islam-as-the-state-religion/