REPUBLIKA.CO.ID, DOHA – Masyarakat Qatar sudah mulai melakukan sholat di masjid-masjid tanpa menjaga jarak sosial, setelah fase baru pencabutan pembatasan Covid-19 mulai berlaku sejak Ahad (3/10).
Dilansir di The Peninsula Qatar, Senin (4/10), Qatar secara bertahap mencabut pembatasan dan tindakan pencegahan Covid-19 di masjid.
Sesuai instruksi baru dari Kementerian Wakaf Qatar, jarak sosial harus tetap diterapkan hanya untuk khutbah Jumat. Sementara orang-orang bisa beribadah atau sholat berjamaah sembari berdiri dalam satu baris.
Dengan pelonggaran pembatasan tersebut, terdapat perubahan lain yang mulai berlaku antara lain pembukaan kembali toilet dan tempat wudhu di masjid-masjid, yang berada di daerah yang tidak ramai.
Kementerian Wakaf telah menerbitkan daftar dari 500 masjid di mana dibukanya kembali tempat wudhu itu akan mulai berlaku. Daftar masjid itu diunggah di akun Twitter Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar.
Masjid-masjid yang melaksanakan sholat Jumat akan ditutup setelah memenuhi kapasitas jamaah di dalamnya dengan jarak satu meter di antara mereka. Kementerian tersebut meminta jamaah untuk memperhatikan dan mematuhi langkah-langkah pencegahan, guna memastikan keselamatan jamaah dan anggota masyarakat.
Langkah-langkah yang masih berlaku di masjid-masjid di antaranya menunjukkan aplikasi Ehteraz untuk masuk, membawa sajadah masing-masing, dan tetap mengenakan masker.