REPUBLIKA.CO.ID,KOTA BARU -- Pemerintah Malaysia akan mengumumkan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme bagi umat Islam yang akan menunaikan ibadah umroh pada November mendatang.
Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, Datuk Ahmad Marzuk Shaary, mengatakan pengumuman itu lebih menekankan pada prosedur pelaksanaan umroh, utamanya dalam norma baru.
Ia mengatakan, mekanisme pengiriman jamaah haji ke tanah suci dan SOP baru untuk melaksanakan umroh akan diputuskan oleh departemen melalui Dinas Wakaf, Haji dan Umroh.
“Departemen akan mengatur dan menyusun SOP maupun mekanisme yang sesuai, aman dan baru, kemudian pemerintah akan memberikan izin untuk mengirim jamaah,” katanya dilansir di Malay Mail, Senin (4/10).
Hal ini ia sampaikan kepada wartawan setelah menyerahkan sumbangan 20.000 ringgit Malaysia ke Pusat Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika (Puspen) di Pengkalan Chepa. Turut hadir dalam kegiatan Direktur Puspen Siti Rugayah Ismail dan Direktur Badan Narkotika Nasional (AADK) Kelantan, Rahayu Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad Marzuk mengatakan kuota jamaah yang berangkat dari Malaysia akan tergantung pada keputusan pemerintah Arab Saudi. “Sampai saat ini, seperti yang sudah kita ketahui, mereka mengizinkan 100.000 jamaah untuk melakukan umrah setiap hari," lanjutnya.
Besar kemungkin, akan ada pembagian lebih lanjut untuk Malaysia, maupun negara-negara di Asia dan lainnya. Ia pun menyebut pemerintah akan berupaya mematuhi dan melaksanakan, sesuai dengan kuota yang akan diberikan nanti.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan kapasitas harian jamaah umroh telah ditingkatkan, menjadi 100.000 orang mulai Jumat lalu. Di sisi lain, jumlah jamaah yang diizinkan melakukan shalat wajib di Masjidil Haram juga telah dinaikkan menjadi 60.000 orang.
Sumber: